Jam Malam Pelajar Mulai Diterapkan, Bupati Garut : Kita Sedang Mengkaji Adanya Barak Militer untuk Pembinaan

FOKUS2,708 views

 

 

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut Dr Ir H Abdusy Syakur Amin M Eng IPU, intruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk melakukan instruksi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait surat edaran aturan jam malam bagi pelajar. Hal ini disampaikan Bupati Syakur, saat pimpin upacara Peringatan Hari Pancasila di lapangan Setda Garut, Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (02/06/2025).

Syakur menyebut, bahwa sesuai surat edaran Gubernur Jabar, para siswa ini harus ada di rumah sebelum jam sembilan malam. Hal ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah, bagaimana menjaga moral dan akhlak anak didik di Kabupaten Garut. Ia juga meminta seluruh ASN untuk membantu melakukan himbauan di lingkungan masyarakat.

“Kalaupun nanti ibu bapak melihat ada anak orang lain, dengan diingatkan secara santun, karena kadang-kadang kalau caranya salah, mungkin juga responnya jadi salah. Itu harapan saya,” ujar Syakur dalam sambutanya.

Kepada awak media Bupati Syakur menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan merupakan langkah himbauan dari Gubernur Jabar, yang mana saat ini Satpol PP Garut sudah melakukan di beberapa tempat, melakukan sosialisasi secara persuasif.

“Kita akan mencoba seperti apa, di beberapa tempat sudah mulai dilaksanakan. Satpol PP juga sudah melaksanakan tapi masih insidentil belum keseluruhan,” katanya usai upacara.

Saat ini, lanjut Syakur, pemberlakuan jam malam bagi para pelajar ini sudah mulai dilakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat secara persuasif. Namun ia juga berharap, petugas Satpol PP tidak menemukan pelajar yang melanggar aturan dan himbauan dari Gubernur Jabar ini.

Saat disinggung kaitan program pelajar nakal masuk barak militer, Syakur mengatakan sedang menjadi pembahasan dan dikonsultasikan karena akan menimbulkan biaya dalam pelaksanaannya.

“Kita lagi konsultasikan, kita diskusikan, karena itu membutuhkan biaya, kita kan tidak menganggarkan selama ini. Sudah ada inisiasi untuk mulai mengkaji, jadi kita baru mengkaji,” tandasnya.

Untuk sementara, jika ditemukan pelajar yang melakukan pelanggaran, akan dikembalikan dulu ke orangnya. Namun kaitan dengan kewajiban pembinaan, akan dilihat juga separah apa yang terjadi, agar jangan sampai dipandang negatif. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *