HARIANGARUTNEWS.COM – Selaku KPM, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melakukan evaluasi terhadap kinerja Direksi Perumda Tirta Intan (PDAM). Syakur menyebut, evaluasi juga dilakukan bukan hanya di tahun 2024, namun termasuk tahun-tahun sebelumnya.
“Yang dilihat itu bukan hanya 2024 tapi juga tahun-tahun sebelumnya,” ucap Syakur, Jum’at (09/05/2025).
Syakur menjelaskan, beberapa hal kinerja Direksi PDAM yang menjadi perhatiannya, pertama masalah pertumbuhan jumlah pelanggan yang dinilai di bawah target standar yang ditetapkan Mendagri dan PUPR. Maka, lanjut Syakur, penting adanya perubahan.
“Kita memutuskan memberhentikan Direksi PDAM yang sekarang, ketiga-tiganya. Mulai hari ini ketiga direksi PDAM dinyatakan diberhentikan,” tandas Syakur.
Sesuai Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, sambung Syakur, jika direksi diberhentikan maka tugas direksi diambil alih oleh dewan pengawas. Dimana, tiga orang dewan pengawas akan bertugas, yang dua menjadi Plt Direktur Utama dan dan Plt Wakil Direktur, sampai menunggu proses seleksi.
“Seleksinya akan diumumkan pada Rabu depan,” katanya.
Bupati Syakur juga menyebut bahwa Nia Gania yang saat ini di jajaran Dewan Pengawas yang akan menjadi Plt Direktur Utama Perumda Tirta Intan dan akan bertugas kurang lebih tiga bulan atau sampai adanya calon direksi baru hasil seleksi dan setelah mendapatkan persetujuan Kemendagri.
Syakur berharap, kedepan yang menjadi Direksi Perumda Tirta Intan harus mampu meyakinkan pemerintah dan pihak swasta dalam rangka upaya penyertaan atau penambahan modal untuk ekspansi. Hal ini juga yang menjadi perhatian dirinya terhadap kinerja Direksi Perumda Tirta Intan.***