PD DMI Kabupaten Garut Mengutuk Pelaku Maksiat di Rumah Allah

FOKUS1,215 views

 

 

 

Oleh : Rd. H. Raden Aas Kosasih, S.Ag, M. Si | Ketua Mustasyar PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Garut

HARIANGARUTNEWS.COM – Masjid merupakan tempat ibadah yang selayaknya dijaga dari segala bentuk kemaksiatan. Namun apa jadinya jika masjid justru dijadikan tempat maksiat? Bukankah ini sudah sangat keterlaluan?

Masjid yang ada di Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut dilaporkan telah dijadikan tempat maksiat. Dua orang remaja diduga melakukan persetubuhan di dalam masjid. Aksi senonoh tersebut dipergoki warga, akhirnya para pelaku dilaporkan ke Unit PPA Polres Garut Kepada pihak kepolisian, mereka mengaku telah melakukan persetubuhan.

Pergaulan yang makin mengenaskan menjadikan kehidupan makin jauh dari ketenangan. Pengaruh media sosial yang semakin merusak. Konten tanpa filter, merangsek pergaulan generasi. Konten makin bebas dan mudah diakses oleh siapapun, tanpa kecuali.

Sementara di sisi lain, pendidikan yang kini diterapkan hanya mengejar nilai akademis semata. Sedangkan nilai-nilai agama ditinggalkan. Dianggap tak dibutuhkan. Kondisi masyarakat yang tak peduli dan keluarga yang tak mampu mengedukasi, juga menjadi penyebab lalainya generasi. Generasi terbawa arus kehidupan yang rusak. Kontrol masyarakat tak mampu berdiri sendiri dalam mengendalikan kerusakan dalam kehidupan.

Negara seolah tak peduli pada setiap masalah yang menimpa masyarakat. Umumnya, hanya pembinaan yang diberikan kepada para pelaku maksiat. Tanpa ada sanksi tegas yang ditetapkan.

Inilah fakta diterapkannya sistem pengaturan kehidupan ala sekulerisme liberal. Pergaulan yang ada, jauh dari aturan agama. Padahal aturan agama adalah pondasi yang mampu menjadi perisai penjaga perilaku.

Gaya hidup kebarat-baratan pun dijadikan acuan. Pergaulan bebas tanpa batas menjadi lifestyle yang dikatakan sebagai gaya kekinian. Standar yang digunakan adalah standar yang tak jelas. Tak ada batas antara benar dan salah. Kesenangan dan kepuasan hawa nafsu menjadi hal yang dianggap harus sesegera mungkin dipenuhi. Sungguh, semua konsep tersebut melahirkan pola pikir yang keliru. Alhasil, pola perbuatan yang ada pun, perbuatan yang salah.

Sungguh, kehidupan ini membutuhkan pengaturan sistem yang mengutamakan agama dalam konsep dasarnya. Sistem Islam-lah satu-satunya harapan yang mampu menjaga kehidupan agar melahirkan penjagaan dan ketenangan sempurna.

Syariat Islam menetapkan bahwa zina adalah perbuatan yang dilarang. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Zina adalah pintu rusaknya generasi. Sistem Islam dalam wadah institusi Khilafah akan memberikan sanksi tegas agar terbentuk efek jera bagi para pelaku maksiat, baik bagi muhson (pelaku yang sudah menikah) maupun ghairu muhson (belum menikah).

Pelaku zina selayaknya mendapatkan hukuman yakni hukuman cambuk 100 kali (ghairu muhson) (QS An-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari). Sedangkan pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.

Setiap hukuman yang ditetapkan, hanya dapat efektif terealisasikan dalam wadah khilafah. Khalifah akan tegas bertindak agar zina tak menjadi masalah yang terus berkepanjangan.

Khalifah pun akan menetapkan sistem pendidikan yang berbasis pada akidah Islam. Agar terbentuk kepribadian Islam. Alhasil, generasi memiliki wawasan dan kepribadian Islam yang mampu menjaganya dari arus kerusakan. Demikianlah Islam menjaga kemuliaan generasi. Hanya dengan syariat Islam, umat menjadi mulia dan terjaga. Tak ada pilihan lain.

Kejadian viral dua remaja siswa-siswi yang melakukan maksiat di dalam masjid tentu sangatlah memprihatinkan karena sudah melakukan hal di luar norma. Dengan adanya hal semacam itu, yang pertama saya melihat dan merujuk tentang kesejahteraan masjid. Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, jelas yang dipikirkan dan yang dimusyawarahkan itu pendirian masjid. Alhamdulillah masjid Nabawi berdiri kokoh hingga sekarang.

Oleh karena itu, masjid bagi umat Islam adalah segala-galanya, termasuk muka seorang muslim adalah masjid. Karena dari masjid lah segala sesuatu bisa dijadikan gemblengan, akhlak dan lainnya. Ketika adanya kasus seperti itu di daerah Pasirwangi, secara pribadi maupun sebagai pengurus Dewan Mustasyar DMI Kabupaten Garut merasa prihatin. Merujuk dan juga berbicara tentang kemasjidan, jelas ada keterangan dan hadist-nya.

Tentang masjid itu adanya Idarah, sebuah aspek manajemen atau administrasi yang berkaitan dengan perencanaan, pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan, pengawasan, dan pelaporan kegiatan masjid. Idarah merupakan bagian penting dalam pengelolaan masjid secara profesional dan sistematis, serta memastikan pengelolaan aset dan keuangan masjid secara bertanggung jawab.

Yang kedua adalah ta’mirul masjid, yaitu cara bagaimana memakmurkan masjid. Bagaimana masjid supaya banyak anak-anak, agar antara waktu sholat dan sholat itu terisi dan diisi oleh kegiatan keagamaan, dengan hal tersebut, masjid akan kelihatan makmur. Artinya, sebagai sarana ibadah, masjid harus makmur dalam arti riuh dengan kegiatan-kegiatan peribadatan untuk mendekatkan diri pada Tuhan.

Dan ketiganya adalah ri’ayah. Ri’ayah itu memelihara, jangan sampai masjid dinodai dan dicemari. Dalam manajemen masjid, ri’ayah diartikan dengan pemeliharaan dan pengadaan fasilitas. Secara istilah adalah kegiatan pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan, keindahan, keamanan, masjid termasuk penentuan arah kiblat. Contoh penjaga dan marbot masjid menjadi kunci dalam implementasi aspek riayah, meskipun jama’ah tetap dianjurkan selalu menjaga kebersihan lingkungan.

Saya menghimbau kepada seluruh DKM yang ada di Kabupaten Garut jangan sampai kecolongan kasus seperti yang baru-baru ini terjadi. Kepada seluruh pemangku kepentingan, tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Garut agar semuanya memperhatikan generasi muda. Jangan sampai adanya degredasi dan kemerosotan moral ini. Dengan adanya ini, jangan dibiarkan, semuanya harus bersuara supaya ada efek jera.

Tingkatkan marwah masjid dengan kembali mulai membentuk akhlak, menggembeleng pengetahuan ilmu-ilmu agama dari masjid. Rumah Allah itu tempat tersuci di muka bumi ini, terkutuk jika sampai dijadikan sarana untuk maksiat. Masjid memiliki peran penting sebagai pusat peradaban umat Islam. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, sosial, dan ekonomi, serta tempat untuk membina umat dan mengembangkan kebudayaan Islam. Masjid menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk belajar, berdiskusi, dan berinteraksi, sehingga mendorong pertumbuhan intelektual, sosial, dan budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *