“Dari Jawa Tengah dan Jawa Timur kita batasi dulu pergerakannya karena memang penyakit mulut dan kuku ini masih merebak disana. Jadi kita batasi dulu pergerakannya supaya tidak masuk ke Kabupaten Garut,” ujar Beni, Jum’at (25/04/2025).
Hal ini juga kata Beni, memberikan peluang juga kepada peternak di Kabupaten Garut agar para peternak bisa menyediakan ternak secara mandiri. Ia juga menyebutkan, di Kabupaten Garut ini kebutuhan dalam tiap tahun mencapai 8500 hingga 9000 ekor, ini dikisaran 5 tahun terakhir.
“Terakhir, tahun kemarin 7800 ekor untuk Sapi, sekitar 12500 ekor untuk Domba dan Kambing,” katanya.
Dengan angka sekitar 7ribuan ekor yang tersedia di Garut, lanjut Beni, Diskannak beberapa waktu lalu melakukan launching pasar hewan, akan mendorong ternak pada jenis Domba. Kalaupun ada hewan dari luar Garut masuk, Pemkab Garut dalam hal ini Diskannak akan mewajibkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Pihaknya akan memperketat di setiap titik masuk akan dilakukan pemeriksaan setiap hewan yang akan masuk ke Kabupaten Garut. Pihaknya juga saat ini terus gencar melakukan gerakan vaksinasi hewan.
“Di awal bulan ini kita akan mendapatkan limaribu vaksin lagi, kemarin sudah mendapatkan empatribu limaratus lebih. Alhamdulillah disetujui provinsi, mudah-mudahan di awal bulan sudah masuk,” pungkas Beni. (Ndy)