Antrian Layanan Paspor di MPP Garut Kisruh, Warga Perang Mulut dengan Security

FOKUS3,650 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Puluhan warga masyarakat yang sejak subuh sudah berdatangan merasa kecewa dengan sistem pelayanan, karena petugas tidak mengatur dan memberikan antrian kepada warga yang akan membuat dokumen Paspor di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut di Simpang Lima Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis (10/04/2025).

Salah seorang warga Karangpawitan, Agus Tevy, menyebutkan, seharusnya petugas scurity yang jaga di pintu, memberikan nomor antrian atau list sesuai kedatangan kepada warga yang datang sehingga antrian akan sesuai kedatangan.

“Kisruh ini di MPP, antrian ini sudah lebih dari dua puluh lima orang, harusnya di luar ini diberikan antrian sementara. Harusnya scurity di luar ini memberikan nomor urut sesuai kedatangan, sehingga nanti didalam sesuai nomor urut kedatangan ke MPP,” ujarnya.

Tapi, lanjut Agus, yang terjadi di halaman gedung ini warga bertumpuk dan pastinya nanti masuk di dalam akan berebut nomor antrian. Seharusnya, dibuat list sementara sesuai kedatangan sebelum masuk ruangan dan mengambil nomor antrian.

“Saya sampaikan ke scuritynya malah marah-marah. Bilang harus tertib, padahal dia sendiri tidak menertibkan warga yang datang. Harusnya di list siapa yang datang duluan. Apalagi pelayanan Paspor ini dibatas dua puluh lima orang,” jelas Agus.

Agus berharap, sistem pelayanan di MPP Garut ini ada evaluasi dari dinas terkait untuk diperbaiki, agar masyarakat merasa terlayani dengan baik.

“Kalau sehari hanya dua puluh lima orang perhari yang dilayani dibuatin aja pengumuman, sehingga warga masyarakat tahu dan antrian warga tak berjubel melebihi kapasitas pelayanan. Ini mohon jadi perhatian. Tadi saya juga sudah sampaikan kepada pejabat MPP yang ada disana,” tandasnya.

Sementara Plt Kepala DPMPTSP Garut, H. Budi Gangan Gumilar SH M Si, saat dikonfirmasi menyampaikan, kuota pelayanan Paspor di MPP Garut hanya 25 orang perhari. Namun ada warga yang protes dan tidak bisa terlayani karena kuota pelayanan terbatas.

“Tadi saya sudah tertibkan langsung karena kuota 25 yang datang lebih, pasti ada kekecewaan. Kami mohon maaf tidak bisa memberikan layanan lebih dari kuota. tadi ada pemohon yang protes dan tidak mau tertib,” jelas Budi Gangan. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar