Bupati Garut Minta Pihak PT. Ultimate Noble Indonesia di Cibatu Temui Korban Pelemparan Sepatu

FOKUS6,466 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Buntut dari insiden adanya eks karyawati PT. Ultimate Noble Indonesia, Widi Astuti, warga Kampung Babakan Cau RT02/08, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang dilempar sepatu saat bekerja oleh atasannya, menuai protes dari berbagai pihak. Tak terkecuali Bupati Garut, Abdusy Syakur.

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Garut mengatakan, masyarakat Garut merupakan masyarakat agraris dimana karakter kerjanya relatif tidak terburu-buru karena tidak dikejar target.

“Nah mungkin si atasan ini belum bisa beradaptasi dan melakukan penyesuaian dengan lingkungan atau karyawan yang baru bekerja di PT. UNI tersebut. Tinggal komunikasi saja, rangkul kembali karyawati yang resign dan sampaikan permohonan maaf,” ujar Bupati Syakur.

Dikatakan Bupati, salah satu kunci utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional adalah terletak pada proses rekrutmen karyawan, seleksi, training and development calon tenaga kerja.

“Seperti amanat pak Gubernur Jawa Barat saat Grand Opening lalu, perusahaan sebaiknya mendahulukan pelatihan pekerja dibandingkan pengurusan persyaratan kerja yang seringkali membebani pencari kerja. Karena untuk mendapatkan tenaga kerja yang profesional dan berkualitas tidaklah gampang. Gunakan pendekatan kearifan lokal saat melakukan rekrutmen tanpa mengesampingkan proses SOP penyaringan,” tandas Bupati Garut.

Syakur menambahkan, kedepannya Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) siap membantu perusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja sesuai kebutuhan melalui aplikasi ketenagakerjaan yang akan dikembangkan, pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Garut, Andri Hidayatullah, mengecam keras tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Widi Astuti, karyawan lokal di PT Ultimate Noble Indonesia, Jalan Cibatu-Sasak Besi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Andri menyatakan, bahwa tindakan memarahi dan melempar sepatu kepada karyawan yang baru bekerja tidak hanya mencoreng etika kerja, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis bagi pekerja yang menjadi korban.

“Kami mengecam keras peristiwa ini. Tindakan makian dan pelemparan sepatu terhadap pekerja lokal adalah bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi. Kami minta Pemkab Garut turun tangan dan pihak perusahaan segera menindak tegas pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban,” ujar Andri, pada Minggu (09/03/2025). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *