HARIANGARUTNEWS.COM – Warga di Kampung Cadas Bodas RT01/10 Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut mengeluhkan keberadaan tempat pengepul barang rongsokan di permukiman mereka. Warga terganggu lantaran sampah menimbulkan bau menyengat karena lokasinya menang berada di permukiman.
Sopian (41) warga setemoat mengaku, sudah terdampak bau udara tak sedap selama kurang lebih tujuh bulan. Bau sampah yang berasal dari pengepul itu sangat mengganggu warga bahkan hingga radius puluhan meter ke sekolah SD. Dirinya bersama warga pun mengecam keras hal itu.
“Baunya sangat menyengat, hingga anak saya tidak betah dirumah dan tidak mau makan. Yang dicari itu barang-barang yang nilai ekonomisnya ada, bisa dijual. Tapi itu kan campur sama sampah basah. Mereka memilah sampah itu di lokasi. Kemaren juga ada pak Camat saat meninjau benteng pabrik yang roboh beliau mengetahuinya,” ujar Sopian kepada hariangarutnews.com.
Walhasil, warga pun melapor ke pihak RT/RW juga pihak desa namun hasilnya nihil dan tukang rongsok tersebut masih tetap beroperasi. Warga akhirnya minta bantuan Pemkab Garut, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menertibkan lokasi itu.
“Ya, kami menerima laporan dari warga katanya barang rongsokan berbaur dengan sampah hingga mengeluarkan bau yang menyengat. Insya Allah nanti akan di cek dan kami sampaikan ke bidang yang menanganinya,” ungkap salah seorang staff di Dinas LH Kabupaten Garut, Feri, Minggu (09/03/2025).
Pantauan media, perihal sampah ini adalah isu yang sepertinya tidak ada ujungnya. Hampir tiap saat atau tiap waktu lingkungan dihantui permasalahan sampah yang tak jarang mendatangkan berbagai macam persoalan, seperti menyebabkan sumbatan saluran air yang menyebabkan banjir, menyebabkan polusi udara timbulnya ISPA dan lain-lain.
Namun, di sisi lain terkait masalah sampah ini adalah ada pihak yang mendapatkan keuntungan atau sumber rezeki (keuangan) untuk membantu mencukupi hidup. Tukang rongsok yang tiap hari memungut sampah yang berserakan di lingkungan namun juga mereka juga harus memperhitungkan dampak yang terjadi sehingga tidak merugikan pihak atau warga lain.***