HARIANGARUTNEWS.COM – Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kadin Jawa Barat, Senin 3 Maret 2025 di The Luxury Trans Bandung tidak berjalan mulus. Pasalnya, pihak hotel tidak berani mengizinkan penggunaan ballroom tanpa surat izin resmi dari kepolisian. Meskipun panitia pelaksana telah melunasi pembayaran sepenuhnya kepada manajemen hotel dan seluruh peserta dari kabupaten/kota sudah hadir sehari sebelumnya menginap di hotel tersebut.
Ketua Penjabat (Pj) Kadin Garut, H. Endang Rushendar menyesalkan adanya pihak tertentu yang sengaja ingin merusak acara musprov, sehingga pelaksanaannya harus tertunda di pekan depan. Kata H. Endang, peristiwa ini merupakan bentuk penjegalan agar pelaksanaan Musprov tidak dilaksanakan.
“Ini catatan sejarah buruk. Ada pengerahan massa yang diduga anggota ormas saat Musprov Kadin akan digelar. Ormas tersebut berseragam hitam mengusir sejumlah peserta Musprov agar turun ke Loby hotel. Kadin adalah kumpulan pengusaha yang menjungjung tinggi profesionalisme. Jadi, kejadian penghadangan oleh puluhan orang di acara Musprov tersebut sangat disesalkan,” ujarnya.
Tambah H. Endang, pengerahan massa diduga oleh pihak yang legalitas kepengurusan Kadin Jabarnya tidak sah, sehingga melakukan upaya agar Musprov VIII Kadin Jabar tidak dilaksanakan.
“Kejadian ini tidak bisa ditolerir lagi. Pak Anindya selaku ketua Kadin Indonesia diharapkan bertindak tegas. Pihak-pihak yang melakukan pelanggaran AD maupun ART organisasi agar keanggotaanya dicabut,” harapnya.
Imbuhnya lagi, Musprov yang harusnya terselenggara 3 Maret lalu adalah sah sesuai aturan organisasi. Ada tiga prinsip utama sahnya penyelenggaraan Musprov VIII Kadin Jabar digelar. Pertama, Terbitnya SK Caretaker yang ditandatangani Anindya Bakrie, Ketua Umum KADIN Indonesia, telah mendelegitimasi Musprov dan “ilegal” jajaran pengurus KADIN Jabar versi Almer Faiq Rusydi.
Kedua, Pengukuhan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia periode 2024-2029 pada acara “Munas Pengukuhan” di Hotel Ritz Carlton Jakarta, 16 Januari 2025, yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto, telah mengesahkan seluruh produk hukum dan kebijakan hasil Munaslub September 2024.
Ketiga, Terbitnya surat persetujuan Musprov dari KADIN Indonesia nomor 963/KU/II/2025, yang ditandatangani Anindya Bakrie dan ditujukan kepada Agung Suryamal Sutisno, Ketua Caretaker KADIN Jabar.
Diketahui, kendati situasi tidak kondusif, apresiasi tinggi patut diberikan kepada dua kandidat calon Ketua Umum KADIN Jabar (Masrura Ramidjal dan Sintha Dec Checawaty), seluruh jajaran Caretaker KADIN Jabar, Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), serta seluruh KADIN daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) sebagai peserta Musprov.
Mereka tetap sabar, tidak terprovokasi, dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Meskipun semua pihak telah hadir di lokasi, mereka menerima dengan lapang dada pengunduran waktu Musprov ke pekan depan, sesuai arahan KADIN Indonesia. (Dimas)*