“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha kuliner agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Tujuannya bukan untuk melarang, tetapi agar kegiatan usaha tetap berjalan dengan tetap menghormati suasana Ramadan,” ujar AKP Asep Saepudin.
Dijelaskan Kapolsek, Maklumat tersebut berisi ajakan agar masyarakat menjaga ketertiban dan menghormati bulan puasa, terutama dalam operasional tempat makan yang berada di ruang publik.
Selain pemasangan Maklumat, kata AKP Asep, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tetap bijak dalam melayani pelanggan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadan yang kondusif dan penuh toleransi,” katanya.
Dengan adanya Maklumat ini, imbuh Kapolsek, diharapkan suasana Ramadan di wilayah Cisurupan dapat berjalan dengan damai, tertib, dan penuh rasa hormat antar sesama. (Bilal)