Islah Konflik Dinilai Postitif Ketua DPD Laskar Indonesia, Dudi : Kami Tidak Masuk Kedalam Ruang Itu, Baznas Garut Tetap Harus Dibenahi

FOKUS1,440 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Islah dan capai kesepakatan internal antara pimpinan Badan Amil Zakat (Baznas) Garut dengan pegawainya yang beberapa waktu lalu terjadi konflik karena diberhentikan sepihak dinilai positif secara internal oleh Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi. Namun kata Dudi, harus dibenahi juga secara eksternal dan publik, jangan sampai publikasi dan profesional media dipertanyakan.

“Jangan sampai ada media yang dikorbankan, seolah-olah gaduh terus islah tanpa konfirmasi dan klarifikasi. Akhirnya statemen-statemen yang dibuat sebelumnya yang sudah jadi produk berita bisa dicibir menggaduhkan saja, harus ada klarifikasi lanjutan, sejauh mana saat ini,” ujar Dudi, Rabu (01/01/2025).

Dudi menegaskan, dalam hal ini pihaknya menyoroti bukan hanya konflik internal saja, namun juga dalam kinerja. Apakah pengelolaan di Baznas ini sesuai dengan syariah. Ini harus ada audit baik auditor internal maupun lembaga independen.

“Kami ingin ada transfaransi supaya katakanlah ada kepercayaan, akuntabilitas publiknya ada. Kami tidak terpengaruh, katakanlah islah tersebut. Kami tidak masuk ke dalam ruang-ruang konflik di internal,” jelas Dudi.

Dudi juga menegaskan, akan terus mengawasi pengelolaan keuangan di Baznas Garut dari mulai perencanaan, penganggaran pelaksanaan dan petanggungjawabannya dari tahun 2023 sampai 2024. Apakah benar penerima manfaatnya serta prosodurnya dan tidak ada penyimpangan.

“Ini harus diaudit investigasi ke penerima manfaat program Baznas dan kami akan meminta ke Inspektorat Kementrian Agama RI untuk melakukan audit investigasi, kalaupun nantinya ada temuan dan penyimpangan ini bisa ditindaklanjuti ke penegak hukum,” paparnya.

Ditambahkan Dudi, kalaupun nanti hasil temuan dari hasil audit dan audit investigasi adanya kerugian perekonomian negara karena pengolaan anggaran tidak sesuai. Pihaknya atas nama masyarakat akan melakukan pelaporan kepada penegak hukum.

“Kami masyarakat akan melaporkan ke penegak hukum karena itu bisa ke Pidsus. Makanya kami akan audiensi dan meminta hasil auditnya kita tunggu hasilnya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *