HARIANGARUTNEWS.COM – Audiensi Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) bersama DPRD Kabupaten Garut pada Jumat (27/12/2024) di Gedung DPRD, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, sarat penuh makna dan menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan kebudayaan Garut.
Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, SE, mengatakan kehadiran seluruh anggota Komisi IV DPRD serta perwakilan dari dinas terkait menunjukkan dukungan nyata dari pihak legislatif terhadap kebudayaan sebagai salah satu pilar pembangunan. Dalam forum tersebut, Irwan Hendarsyah yang akrab dipanggil Kang Jiwan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD, khususnya Komisi IV, yang telah menjadi fasilitator dari berbagai usulan DKKG. Ia menegaskan bahwa kehadiran DKKG bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata untuk memberikan warna baru dalam pembangunan Garut.

“Kebudayaan dan etika harus menjadi fondasi dalam setiap segmen kehidupan, termasuk pembangunan. Kami berharap kehadiran DKKG mampu menghidupkan kembali tradisi budaya yang selaras dengan nilai-nilai etika masyarakat Sunda,” ujar Irwansyah.
Ia juga menyinggung filosofi Sunda yang menempatkan kebudayaan sebagai penuntun dalam kemajuan masyarakat.
“Dalam adat Sunda, ada pepatah ‘silih asih, silih asah, silih asuh.’ Artinya, kehidupan masyarakat harus dibangun atas dasar kasih sayang, saling mengajarkan, dan saling melindungi. Ketiga nilai ini hanya bisa tumbuh jika kebudayaan dan etika menjadi nafas dalam setiap kebijakan dan langkah pembangunan,” tambahnya.
Kang Jiwan menyampaikan harapannya agar sinergi ini terus terjaga.
“Kami percaya, dengan dukungan DPRD dan semua elemen masyarakat, kebudayaan Garut tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga mampu menginspirasi di tingkat nasional. Tradisi budaya dan etika yang hidup dalam masyarakat akan menjadi penggerak utama kemajuan, bukan sekadar pelengkap,” tandas Kang Jiwan.
DPRD Garut pun menyambut baik pandangan tersebut. Dalam pertemuan ini, DPRD menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan beberapa hal penting diantaranya rencana pengajuan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pemajuan Kebudayaan pada tahun 2025, serta upaya untuk memfasilitasi DKKG agar memiliki kantor operasional yang representatif.
Selain itu, DPRD juga berkomitmen mendukung penyelenggaraan kegiatan Anugerah Budaya melalui penguatan pengajuan proposal ke berbagai sumber pendanaan, termasuk CSR. DKKG diminta Program Kerja oleh DPRD komisi IV, 1 tahun sampai 5 tahun kedepan untuk dijadikan landasan dalam pengajuan penganggaran. Artinya program DKKG dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Langkah ini menunjukkan bahwa kebudayaan mulai mendapatkan prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Garut.
Audiensi ini menjadi tonggak awal bagi upaya kolektif membangun Garut yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kaya dalam budaya dan nilai-nilai luhur. Semangat kebersamaan ini diharapkan terus berlanjut demi menciptakan Garut yang lebih baik untuk semua. (*)