HARIANGARUTNEWS.COM -Gara-gara dipecat sepihak oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Nety Yuliawati, S.IP.,M.Si akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara.
Nety yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu tenaga Amil Pelaksana di lembaga tersebut merasa keputusannya untuk menunjuk pengacara adalah bentuk perlawanan atas apa yang dianggapnya sebagai tindakan tidak adil.
Menurut pengakuannya, pemecatan tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas dan terkesan dipaksakan, sehingga ia merasa hak-haknya sebagai pekerja telah dilanggar.
Nety menjelaskan bahwa ia hanya menerima Surat Kepurtusan (SK) pemberhentian secara sepihak tanpa diberikan pembelaan sebelumnya. Nety menyebutkan, hal ini memicunya untuk mencari keadilan dengan cara menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut.
“Saya nggak menyangka akan dipecat dengan cara seperti ini. Padahal, saya selalu bekerja sesuai dengan tanggung jawab saya,” ungkap Nety kepada awak media. Ia menambahkan bahwa keputusan sepihak ini tidak hanya mencoreng profesionalismenya, tetapi juga berdampak pada kehidupannya secara finansial.
Kuasa hukum yang ditunjuk oleh Nety, Tomi Mulyana, S.H.,M.H.,M.Kom., menyatakan bahwa langkah hukum ini akan diawali dengan melayangkan Surat Keberatan kepada Baznas. Tomi menegaskan bahwa pihaknya memiliki cukup bukti untuk menunjukkan bahwa pemecatan Nety melanggar prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami akan memastikan bahwa hak-hak klien kami sebagai pekerja terlindungi. Pemecatan sepihak seperti ini jelas tidak sesuai dengan aturan,” ujar Tomi.
Ia juga menyebutkan bahwa Baznas sebagai institusi publik seharusnya dapat memberikan contoh yang baik dalam hal pengelolaan sumber daya manusia.
Kasus ini pun mulai menyita perhatian publik di Garut. Banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan Baznas Garut, terutama terkait transparansi dan keadilan dalam mengambil keputusan penting seperti pemutusan hubungan kerja. Tomi menyebut bahwa tindakan ini dapat mencederai citra Baznas sebagai lembaga pemerintahan non struktural yang selama ini dikenal mengedepankan nilai-nilai keadilan sosial. Tomi berharap, ke depan, proses hukum ini tentu akan menjadi ujian bagi kedua belah pihak. Apakah Baznas Garut mampu membuktikan keabsahan keputusannya.
Yang jelas, kasus ini membuka mata banyak orang tentang pentingnya menghormati hak-hak pekerja, terutama di institusi yang bergerak di bidang sosial seperti Baznas. Sementara itu, Baznas Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait pemecatan ini. (*)