Pemdes Hegarmanah Bayongbong Garut Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

FOKUS1,585 views

Acara yang dilaksanakan di aula Desa Hegarmanah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa, H Ade Rukman. Dalam sambutannya ia berharap, bahwa para kader yang akan menerima materi terkait penanganan Stunting bisa mengimplementasikan di masing-masing Posyandu. Kegiatan tersebut juga kata Ade, dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya pencanangan Zero Stunting.

“Kemudian juga, hari ini digelar penyuluhan pemahaman hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda yang kian hari semakin masif ke pelosok,” kata Ade Rukman.

Ade berharap, generasi muda Desa Hegarmanah, terutama yang saat ini mengikuti kegiatan penyuluhan yang materinya disampaikan oleh Mitra BNN dari Yayasan Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha (GANNA) Kabupaten Garut, para generasi muda ini menjadi pelopor pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Pemerintah Pusat mencanangkan Indonesia Emas 2045. Tentunya untuk mencapai hal ini, anak mudanya harus disiapkan dari sekarang. Mereka harus terbebas dari bahaya narkoba, karena mereka ini calon-calon pemimpin masa depan,” tandas Ade.

Ade juga mengatakan, kegiatan tersebut akan berkesinambungan kedepan tidak hanya cukup saat ini saja. Karena menurutnya para pengedar narkoba di Kabupaten Garut semakin marak dan ini harus menjadi tanggungjawab bersama, pemerintah, aparat penegak hukum dan elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Garut.

Sekretaris sekaligus pemateri DPD GANNA Kabupaten Garut, Nendi Sajidin, saat memaparkan materi.

Sekretaris DPD GANNA Kabupaten Garut, Nendi Sajidin, dalam pemaparannya di hadapan peserta mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba diawali dengan tahap coba-coba. Alih-alih dibujuk dengan dikatakan tidak solider terhadap teman, sehingga dirinya menjadi terjerumus ke dalam barang haram tersebut hingga akhirnya ketergantungan.

“Oleh sebab itu, DPD GANNA Kabupaten Garut bersama BNNK Garut berkomitmen untuk selalu memberikan informasi dan edukasi terkait dengan bahaya narkoba, konsekuensi hukumnya, bagaimana cara pencegahannya dan cara penanganannya melalui rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Garut,” ungkap Nendi.

Sementara Ketua DPD GANNA Kabupaten Garut, Igie N. Rukmana, S.Kom menuturkan, tujuan adanya kegiatan ini yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.

“Sebagai salah satu upaya preventif untuk mengatasi hal tersebut, tentu tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta meningkatkan kesadaran warga akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa. Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat  tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (TN)