PPS Sukagalih Tarogong Kidul, Perdana Gelar Upload Berkas Calon KPPS Pada Aplikasi Siakba

FOKUS990 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kalurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut melakukan proses pengisian data diri dan unggah berkas pendaftaran KPPS melalui Aplikasi SIAKBA di Aula Kelurahan Sukagalih, Sabtu (26/10/2024).

Dengan didampingi PPS, para calon KPPS mengakses aplikasi tersebut menggunakan laptop. Dengan antusias mengikuti prosedur sesuai dengan arahan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses demokrasi dan menegaskan kesiapan para calon KPPS untuk mengikuti perkembangan teknologi modern.

Ketua PPS Kelurahan Sukagalih, Adi Nurdianto mengungkapkan,
proses pengisian data dan unggah berkas pendaftaran KPPS melalui Aplikasi SIAKBA menunjukkan antusiasme dan kesiapan calon KPPS Kalurahan Sukagalih dalam mengikuti perkembangan teknologi.

“Para calon KPPS menunjukkan kepatuhan dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU, menegaskan komitmen mereka dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum. Pemanfaatan teknologi dalam proses ini juga mencerminkan betapa pesatnya perkembangan teknologi dan betapa pentingnya para SDM untuk terus mengikuti perkembangan tersebut,” ujar Adi kepada hariangarutnews.com.

Dari 21 RW yang ada di Kelurahan Sukagalih, kata Adi, terdapat 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan kegiatan Upload Berkas Calon KPPS ke Akun SIAKBA KPU ini, imbuhnya, merupakan yang pertama di lakukan di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

“Kami ingin bekerja gerak cepat sesuai intruksi dari PPK dan KPU. Semua berkas harus terdata dan terdaftar di KPU. Kami berharap calon anggota KPPS bisa bekerja sama terkait tekhnis dilapangan untuk mensukseskan Pilkada Kabupaten Garut sukses tanpa ekses. Kami juga berharap pada saatnya nanti hari pencoblosan 27 November 2024 seluruh masyarakat Kelurahan Sukagalih ikut serta untuk mencoblos Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut sesuai hati nuraninya masing masing,” pungkas Adi. (A. Osman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *