“Mutasi adalah hal yang sangat wajar. Pelantikan yang harus dilakukan selain dalam rangka menyesuaikan peraturan, juga untuk memberikan penyegaran yang memang sangat diperlukan guna menciptakan profesionalisme pola kerja yang lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu, yang harus pertama kali dilakukan oleh pejabat yang dilantik adalah memahami tupoksi dan tanggung jawab, juga menjadi aparatur negara yang berkualitas, baik SDM maupun perilaku layaknya sebagai abdi Negara,” tegas Pj. Bupati Garut saat ditemui dikantornya, Kamis (19/09/2024).
Barnas mengutarakan, saat ini ada sejumlah kekosongan jabatan kepala SKPD Pemkab Garut dan Camat, diantaranya DPMPT, Inspektur, Camat Cibatu, Camat Samarang, Camat Mekarmukti dan sejumlah jabatan lainnya yang akan bertambah lagi pada akhir tahun ini.
“Organisasi itu harus berjalan. Kita ingin segera menggelar pelantikan tapi harus tepat juga dalam menempatkan orang. Seperti yang tadi saya sampaikan, ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga tidak menimbulkan konflik ke depan, karena pemimpin itu penting. Apalagi misalnya tadi ada camat yang kosong, itu kan harus punya jiwa kepemimpinan yang memimpin wilayah jangan sampai nanti ditempatkan orang yang nggak bisa memimpin wilayah,” beber Barnas Adjidin.
Menyinggung maraknya laporan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Garut yang tidak mengindahkan aturan seperti tidak disiplin kerja, mengajukan permohonan pindah tempat kerja hingga melakukan hubungan gelap, Pj. Bupati Garut jelas menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa ditolelir.
“Jadi begini, tindakan-tindakan seperti itu baik pegawai ASN maupun PPPK harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentu menurut saya itu adalah perilaku yang menyimpang dan harus di sanksi sesuai aturan. Seharusnya yang sudah diangkat jadi ASN atau PPPK harus bersyukur dan mampu menaikan citra pemerintah daerah, juga supaya jangan berulah dan menambah beban untuk daerah ini. Kita harus bekerja dan mendisiplinkan diri dengan baik dan kerja lebih exelent lagi. Kita harus saling mengingatkan satu dengan yang lain, intinya “ulah unggah adat” (jangab berubah bersikap),” ungkap Barnas.
Penegasan berkaitan dengan disiplin kepada seluruh pejabat, ASN dan PPPK di lingkup Pemkab Garut, kata Barnas, disiplin menjadi kunci sukses dalam membangun Kabupaten Garut. Kepada para abdi Negara, Barnas meminta agar bisa menunjukan kinerja yang profesional, berkomitmen dan bekerja dengan sungguh-sungguh memajukan dan membangun Kabupaten Garut bukan sekedar mencari NIP.
“Harus menjadi abdi Negara yang bisa diandalkan dan profesional. Saat ini era media sosial dan itu gampang sekali kita dipantau oleh masyarakat. Untuk itu laksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan dengan sebulat hati serta memberikan hasil terbaik. Apalagi orang-orang PPPK itu harus memiliki attitude yang baik sehingga masyarakatnya bisa meneladaninya. Jadi saya sebetulnya secara pribadi tidak mentolelir mereka yang begitu, itu harus diselesaikan tapi tetap aturan harus kita lakukan,” pungkas Pj. Bupati Garut. (Igie)