“Pada saat Muscab pak Helmi sebagai dewan penasehat FOBI kebetulan tidak bisa hadir, jadi kami menyampaikan hasilnya pada kesempatan ini sekaligus meminta arahan dan petunjuk terkait rencana pelantikan pengurus FOBI yang akan digelar dalam waktu dekat ini,” ujar Rexi.
Dihadapan Dewan Penasehat FOBI, Rexi menegaskan kembali, bahwa dirinya memiliki harapan besar dengan telah dikukuhkan dan diresmikannya FOBI di Kabupaten Garut.
“Karena Barongsai ini sekarang tidak hanya berbicara adat dan budaya, tapi sudah menjadi olahraga prestasi. Kami berharap, Cabor FOBI ini bisa berkembang di 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut. Masyarakat bisa berpartisipasi menjadi calon-calon atlet untuk kedepannya, baik mengikuti Porkab, Porprov maupun nasional,” tandas Rexi.
Ia juga berharap, melalui Cabor Barongsai ini menjadi sarana pemersatu, tidak ada istilah perbedaan ras, suku, budaya. Semuanya punya keinginan untuk memajukan Kabupaten Garut. Agenda berikutnya kata Rexi, adalah persiapan pelantikan pengurus FOBI Kabupaten Garut Periode 2024-2026 guna mematangkan agenda babak kualifikasi untuk Porprov tahun 2026.
Sementara, dr. Helmi Budiman, mantan Wakil Bupati Garut Periode 2014-2024 yang diangkat sebagai Dewan Penasehat menyampaikan ucapan terima kasih atas amanah yang dipercayakan untuk menjadi Dewan Penasehat FOBI Kabupaten Garut.
“Tentu ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dan Insyaallah kedepan, FOBI Kabupaten Garut akan menjadi Cabor unggulan dalam perhelatan olahraga baik di tingkat regional maupun nasional,” ungkap Helmi.
Lebih lanjut calon Bupati Garut yang maju di Pilkada 2024 ini menyampaikan, bahwa barongsai memiliki nilai khusus yang dapat bermanfaat bagi perkembangan wisata di Kabupaten Garut.
“Peran barongsai untuk sport tourism sangat besar. Dan ini sejalan dengan dari harapan Pemerintah Indonesia. Selain itu, kita ingin memperkenalkan barongsai yang sudah menjadi salah satu cabang olahraga prestasi di Indonesia, dimana saat ini FOBI sudah menjadi anggota KONI,” pungkas Helmi Budiman. (*)