“Ya hari ini sebanyak 446 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan ketahanan pangan dari pemerintah, mendapatkan satu karung beras per-KPM. Saya bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama-sama ikut menyalurkan bantuan ini,” kata Susanto.
Ia menegaskan, kepada para penerima manfaat bantuan, saat menerima agar sesuai prosedur yang ditentukan, membawa persyaratan sebagaimana mestinya.
“Warga harus membawa persyaratan yang sudah biasa, diantaranya surat undangan yang sudah dibagikan sebelumnya dan disertai fhotocopy KTP, KK, untuk menimalisir salah sasaran. Juga mempercepat penyaluran bagi keluarga penerima manfaat. Yang tidak bisa datang ke desa dikarenakan sakit bisa diwakli dan membawa persyaratannya,” pungkas Susanto. (MAS)