Tinggal Hitungan Jam Pendaftaran Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Garut Ke KPU, 50% Parpol Masih Ngambang

FOKUS2,895 views

Para bakal calon lainnya seperti H Dudung Sudiana usungan Partai Demokrat, namun untuk bisa menghantarkan pasangan, koalisi partai harus memenuhi syarat yakni ambang batas 20%, atau 10 kursi di DPRD Garut. Hingga kini, Partai Demokrat belum ada kesepakatan resmi dengan partai lain untuk koalisi hingga mencapai ambang batas parlemen dan bisa mengusung kandidat pasangan calon bupati-wakil bupati.

H Uu Saepudin, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut ini belum memiliki partai pengusung. Ia juga tercatat ikut konvensi di Partai Golkar. Namun kabar terkini, Partai Golkar mengusung H Abdusy Syakur yang akan berdampingan dengan Putri Karlina. Meskipun ini banyak jadi pertanyaan publik, karena sosok H Nadiman yang merupakan kader Partai Golkar juga menjadi kandidat calon Bupati Garut.

Sikap politik juga belum disampaikan dari partai yang jumlah kursinya di DPRD cukup banyak, yakni Partai Gerindra. Ada beberapa yang muncul dari partai ini diantaranya sosok Deden Galih, Enan yang saat ini menjabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Garut. Kemudian, kandidat lain yang membawa nama Gerindra adalah Yudi R Darajat dan Hasanuddin.

Partai lainnya yakni PDI Perjuangan. Partai besutan Megawati Soekarnoputri yang dipimpin Yudha Puja Turnawan ini belum menentukan sikap dan arah koalisi untuk pasangan Pilkada Garut. Meskipun baru-baru ini diketahui Yudha Puja Turnawan ada pertemuan intens dengan H Nadiman yang merupakan pengurus Partai Golkar.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga masih belum menentukan sikap dan arah koalisi, meski sebelumnya PKB sudah intens komunikasi dengan beberapa partai. Namun partai yang dinahkodai Dadan Hidayatullah ini masih abu-abu untuk mengusung pasangan di Pilkada Garut.

Untuk diketahui, raihan kursi di DPRD Garut tahun 2024 adalah, Golkar 248.652 suara (8 Kursi), PKB 222.339 suara (8 Kursi), Gerindra 206.587 suara (7 Kursi), PPP 190.968 suara (7 Kursi), PKS 186.219 suara (7 Kursi), Demokrat 118.292 suara (4 Kursi) PDI Perjuangan 117.151 suara (4 Kursi), NasDem 99.655 suara (3 Kursi), PAN 87.013 suara (2 Kursi).

Sementara untuk partai gurem yakni, PBB 15.195 suara, Hanura 14.904 suara, Partai Ummat 11.852 suara, Partai Gelora 10.189 suara, Perindo 7.761 suara PSI 7.760 suara, Partai Buruh 7.193 suara, PKN 2.450 suara, Partai Garuda 2.239 suara.

Jika pasangan Helmi-Yudi diusung PKS dan PPP dengan jumlah 14 kursi, ditambah dukungan PSI 7.760 suara. Sementara pasangan Syakur-Putri, diusung Golkar dan Nasdem dengan jumlah 11 kursi. 25 kursi belum menyatakan resmi sikap politik untuk Pilkada yakni, PKB 8 kursi, Gerindra 7 kursi, Demokrat 4 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, dan PAN 2 kursi.

Jika melihat jumlah kandidat bakal calon yang ada saat ini, peluang terjadi 4 pasangan calon bupati-wakil bupati sangat mungkin terjadi di Pilkada Garut 27 Nopember 2024. Hanya tinggal menunggu saja kemana arah komunikasi partai politik yang belum menetapkan pasangan jagoannya di Pilkada Garut mendatang.

KPU Garut sudah melakukan tahapan rangkaian persiapan pelaksanaan Pilbup Garut 2024, salah satunya sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jadwal pendaftaran bakal pasangan calon mulai 27-29 Agustus 2024. (*)