Car Free Day di Jalan Ahmad Yani Dibuka Kembali, Ini Pesan Pemkab Garut

FOKUS1,944 views

Dalam CFD perdana ini, akan disediakan 14 layanan publik yang bisa diakses masyarakat. Nurdin berharap pelaksanaan CFD dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga.

“Semua sudah dikoordinasikan, mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar sehingga 14 layanan publik tersebut bisa memberikan keberpihakan kepada masyarakat kita,” ujar Nurdin.

Rakor Pemkab Garut bersama Polres Garut

Ia juga menegaskan bahwa selama pelaksanaan CFD, tidak diperbolehkan ada pedagang yang berjualan di area CFD. Nurdin mengimbau para pedagang untuk tidak memasuki area CFD, karena kegiatan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana jalan di CFD. Sehingga mereka bisa berduyun-duyun menikmati layanan dari pemerintah.

“Kita juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat umum, terutama pengendara, bahwa mulai jam 6 pagi hingga jam 9 pagi, area CFD tidak boleh dilalui kendaraan. Kendaraan, termasuk angkutan umum, harus mengikuti rute alternatif yang sudah ditetapkan oleh Polres,” tambahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, turut menegaskan bahwa pelaksanaan CFD, yang berlangsung dari samping Rumah Tahanan (Rutan) Garut hingga Toserba Asia, harus bebas dari kendaraan dan pedagang. CFD ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

Bagi masyarakat pejalan kaki yang ingin berbelanja, Eko mengatakan, pihaknya akan mengarahkan mereka ke lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah disediakan, seperti di Pasar Baru dan Jalan Ciledug.

“Nanti pengunjung kita arahkan ke tempat relokasi PKL, jadi belanjanya nanti di Pasar Baru, terus kalau Ciledug sudah dirapikan di Ciledug, jadi diarahkan pengunjung itu untuk berbelanja di tempat-tempat yang memang sudah kami sediakan untuk relokasi,” ucapnya.

Eko pun memaparkan, seusai melaksanakan penertiban PKL depan BNI hingga Toserba Asia, pihaknya pun akan menertibkan PKL di area BJB hingga eks Apotek Sari termasuk yang ada di Jalan Pramuka yang rencananya akan direlokasi ke halaman Gedung RA Lasmini dan Bale Paminton. Selain itu, guna menghindari kecemburuan dari PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani, pihaknya akan merapihkan PKL yang berada di Jalan Ciledug.

“Jadi kita rapikan bukan kita tertibkan, karena memang di SK Bupati itu adalah tempat relokasi sementara sama kayak Jalan Guntur. Cuman nanti begitu masuk pintu Jalan Ciledug itu mulai dari pertigaan Ekbouw sampai pertigaan Pasar Ceplak itu kita kosongkan,” lanjut Eko.

Eko juga mengingatkan bahwa PKL di Jalan Ciledug tidak diperbolehkan memasang terpal secara permanen, dan terpal harus bisa digulung kembali setelah hujan reda.

“Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di pusat kota,” tegas Kasat Pol PP Garut.