Pj. Bupati Garut Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Cikajang

FOKUS1,662 views

Barnas menyatakan bahwa harga beberapa bahan pokok di Pasar Cikajang relatif sesuai dengan harga acuan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut. Namun, ia mencatat adanya kenaikan harga pada komoditas cabai, yang naik dua kali lipat. Ia akan melakukan langkah-langkah terhadap penyebab kenaikan komoditas itu.

“Cabe itu dua kali lipat, tentunya saya nanti pulang dari sini mau merapatkan bagaimana harga cabe ini bisa mahal, karena misalnya permintaan banyak, lalu kemudian ada kegagalan panen atau apa,” ujar Barnas.

Selain itu, Barnas juga menerima beberapa keluhan dari pedagang terkait berkurangnya daya beli masyarakat dan harga di pasar tradisional yang hampir sama dengan harga di pasar modern, yang menyebabkan masyarakat lebih memilih berbelanja di pasar modern.

Barnas mengimbau Disperindag ESDM Kabupaten Garut untuk terus memberikan pembinaan kepada pedagang pasar agar tidak terjadi perbedaan harga yang signifikan antara kios satu dengan kios lainnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan pasar untuk kenyamanan dan kesehatan konsumen.

“Kami mengimbau kepada Disperindag ESDM Kabupaten Garut untuk senantiasa memberikan pembinaan-pembinaan kepada pedagang pasar, agar tidak terjadi perbedaan harga yang signifikan antara kios satu dengan kios yang lainnya,” tandasnya.

Barnas berharap dalam menjaga kondusivitas, seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama guna memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen.

Pj. Bupati Garut bersama Kapolres Garut saat tinjau harga di pasar Cikajang.

“Walaupun tempatnya kurang bagus ya dibersihkan, jangan sampai kotor tidak bagus untuk kesehatan, kebersihan, juga kenyamanan daripada konsumen,” harapnya.

Terkait revitalisasi Pasar Cikajang, Barnas mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dan saat ini sedang dalam tahap kajian. Ia menegaskan pentingnya relokasi sementara bagi para pedagang agar mereka tetap bisa berdagang selama proses revitalisasi berlangsung.

“Karena percepatan-percepatan harus, jangan sampai ada kegiatan yang harusnya berjalan jadi tidak berjalan, karena kondisi daerah menentang terhadap kegiatan revitalisasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan Polres Garut mendukung pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pasar tradisional, menindaklanjuti dugaan penimbunan bahan pokok, serta menertibkan parkir liar dan premanisme.