Setelah melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam, para petugas melanjutkan razia di beberapa kos-kosan dan penginapan yang berdasarkan pengaduan masyarakat, diduga kerap digunakan untuk perbuatan atau praktek prostitusi.
Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko mengatakan, kegiatan operasi Pekat dilaksanakan di Kecamatan Tarogong Kidul dengan sasaran kos kosan, dan tempat hiburan malam, dan di Kecamatan Tarogong Kaler ke penginapan. Personel yang terlibat, kata Eko, ada 25 orang anggota Satpol PP, 18 anggota Denpom, 3 orang Propam Polres, 10 orang dari BNNK dan 9 orang dari Dinas Sosial serta 1 orang dari Kesbangpol.
“Dari hasil kegiatan, didapat para pelanggar sebanyak 53 pelanggar. Laki laki 30 orang dan perempuan 23 Orang. Jumlah yang di periksa oleh BNNK sebanyak 17 orang dan 4 orang dinyatakan positif memakai obat terlarang yang langsung di bawa oleh BNNK Garut,” jelas Eko.
Eko mengatakan, setelah dilakukan pendataan, para pelanggar diserahkan atau diambil oleh keluarga atau saudara setelah diberikan pembinaan. Ada 22 orang pelanggar yang belum dijemput pihak keluarga, diserahkan ke dinas sosial sebanyak 22 orang, terdiri dari 12 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. (Ndy)