Warga Sukamentri Garut Kota Sumringah Terima Program Bantuan Rehabilitasi Rutilahu

HARIANGARUTNEWS.COM – Pasangan suami-istri, Rani dan Asep yang merupakan warga Kampung Jangkurang RT 02/18 Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut kini sumringah bahagia, karena rumahnya akan dibangun pemerintah dengan program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Lurah Sukamentri Kecamatan Garut Kota, Wijiono mengatakan, yang bersangkutan memang layak menerima program bantuan Rutilahu karena melihat kondisi bangunan rumahnya yang rusak parah.

“Selama ini karena rusak, ikut di rumah orangtuanya di huni empat keluarga,” ujar Lurah Sukamentri, Wijiono, Selasa (11/06/2024).

Untuk pelaksanaan pengerjaan pembangunan, kata dia, semua unsur yang ada di Kelurahan Sukamantri, mulai dari Ketua RT, RW, LPM, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, secara bersama-sama bahu membahu untuk pembangunan tersebut.

“Ini program Rutilahu dari provinsi dan swadaya murni masyarakat di RW 07,” katanya.

Wijiono menambahkan, untuk bantuan Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat ini sebesar Rp17,5 juta untuk bahan material, Rp2 juta untuk upah pekerja dan Rp500 ribu untuk administrasi pelaporan pengerjaan pembangunan.

Terpisah, Rani selaku penerima manfaat program bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kelurahan dan unsur lembaga terkait, Pemerintah Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat, atas bantuan Rutilahu yang diterimanya.

“Alhamdulillah, saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Lurah dan jajaran khususnya, pihak kecamatan, kabupaten dan provinsi, yang telah berjibaku untuk pembangunan rumah saya. Semoga menjadi amal kebaikan,” tutur Rani. (Hanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *