Mantan Bupati Garut Kritisi APK Bertebaran di Masa Tenang, Aceng Fikri : KPU dan Bawaslu Jangan Mencla-Mencle

FOKUS2,287 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Masih banyaknya terpampang Alat Praga Kampanye (APK) Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Mantan Bupati Garut, H Aceng Fikri menilai bahwa penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu kurang sigap dalam menerapkan aturan.

Dirinya juga mempertanyakan regulasi yang diterapkan oleh penyelenggara dalam aturan kampanye. Apalagi sebelumnya dalam masa kampanye banyak yang mempertanyakan alasan petugas yang mencabut atau membersihkan APK Peserta Pemilu.

“Ari can waktu tenang dirarad ari geus waktu tenang diantep.. Kumaha eta teh (Kalau belum waktu masa tenang dibersihkan, sudah masa tenang dibiarkan, gimana ini). Bukankah Pemkab Garut sudah kucurkan danah hibah Rp79 Miliar ke KPU dan Rp16 Miliar ke Bawaslu, ya harus bekerja,” sengit Aceng Fikri, Minggu (11/02/2024).

Ia berharap, penyelenggara pemilu dalam menegakan aturan harus ada ketegasan dan kejelasan, tidak muncla-mencle, agar tumbuh kepercayaan peserta pemilu dan masyarakat kepada penyelengara.

Diberitakan sebelumnya, di wilayah perkotaan di Kabupaten Garut, pada Minggu (11/02/2024) siang, Alat Praga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024, baik calon presiden-wakil presiden maupun calon legislatif, masih terpampang berjajar rapih di jalan-jalan strategis, baik berupa bendera, baligho, banner stiker dan lainnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *