Pemkab Garut Akan Segera Lantik Para Pejabat di Sisa Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

FOKUS3,592 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kendati Bupati Rudy Gunawan dan Wakil Bupati dr Helmi Budiman akan habis pertanggal 23 Januari 224, pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan para ASN di Kabupaten Garut.

Pelantikan pejabat merupakan akhir dari pemilahan menyeluruh dan bersumber pada keterampilan dan kompetensi setiap individu. Proses ini guna memastikan bahwa para pejabat yang dilantik memenuhi persyaratan untuk peran yang sesuai dengan kewajiban jabatan fungsional yang diemban.

Di ujung masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Garut, rotasi mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan (Pemkab) Garut, akan kembali digelar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr Helmi Budiman, di Lapangan Setda Garut. Senin (08/01/2024).

“Ada rencana pak bupati untuk pelantikan terakhir, bisa eselon dua, tiga atau empat. Dengan makna tersebut, pelantikan kali ini dapat dimaknai sebagai awal pemicu peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan pembangunan, khususnya upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Wabup Helmi kepada wartawan, usai memimpin apel.

Pelantikan yang digelar ini seperti biasa, karena ada yang pensiun, pindah posisi dan lainnya. Tetapi yang terpenting kata Helmi jangan sampai ada yang kosong jabatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.

Namun secara detail, Helmi Budiman belum bisa menjelaskan apakah pelantikan yang digelar adalah rotasi, mutasi atau demosi, karena semua melalui proses pembahasan di Tim Penilai Kinerja.

“Tentunya proses penempatan yang baru ini sudah melewati pertimbangan yang sangat matang. Para terlantik dipastikan telah teruji secara kualifikasi, kapabilitas, serta kredibilitas dan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *