Panwaslu Kecamatan Sukaresmi Garut, Gelar Press Release Kampanye Pemilu 2024

SEPUTAR GARUT2,638 views

Camat Sukaresmi, Iis Rahmawati yang hadir dalam acara mengharapkan, dalam tahapan Pemilu 2024 dan khususnya masa tahanan kampanye yang akan dimulai tanggal 28 Nopember 2024, semuanya berjalan kondusif, lancar dan aman.

Menurutnya, di Kecamatan Sukaresmi ada tiga orang putra daerah yang menjadi calon anggota legislatif. Sementara, untuk lokasi titik kampanye, ada dua fasilitas yang bisa digunakan antara lain, Lapangan Bola Kampung Bera dan Kampung Sukaresmi.

“Sebagaimana arahan pimpinan, dalam hal ini Pak Bupati Garut, saya meminta dan berharap kepada ASN yang ada di Sukaresmi khususnya untuk bersikap netral, sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” tandas Camat Iis.

Namun kata Iis, para ASN juga harus turut serta mensukseskan Pemilu 2024, dengan cara mengedukasi dan mengajak warga masyarakat agar memberikan suara pilihan hati nuraninya masing-masing di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.

Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Sukaresmi, Ajang Setiana M PD memaparkan mekanisme dan jadwal tahapan kampanye Pemilu 2024 antara laian dengan mekanisme pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat praga kampanye di tempat umum.

Untuk kampanye Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), ada agenda Debat Pasangan Capres dan Cawapres. Kemudian, juga kampanye di media sosial.

“Ini dilaksanakan mulai 28 November 2023 Sampai 10 Pebruari 2024,” jelas Ajang.

Ajang menambahkan, untuk kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring, dilaksanakan 21 Januari sampai 10 Pebruari 2024. Masa tenang 11 Pebruari sampai 13 Pebuari 2024.

Untuk semua tahapan pelaksanaan kata Ajnag, mengacu pada dasar hukum Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Nomor 7 Tahun 2023, PKPU 15 tahun 2023, KKPU Nomor 1621 tentang Juknis Kampanye kompanye, PKPU Nomor 18 tentang Dana Kampanye, PKPU Nomor 20 tentang Perubahan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. (MAS)