“Sekitar 20 persen, jadi di kita satu hari itu ada dua SKPD (melakukan pengawasan). Kita lakukan evaluasi, kondisi di lapangan seperti apa, kemudian kedepannya bagaimana,” ujar Wabup Helmi, Senin (25/09/2023).
Helmi juga menyebutkan, banyak di lapangan temuan-temuan kaitan dengan penyaluran bantuan beras. Banyak warga yang sebenarnya mampu tapi menerima bantuan yang dari pusat.
“Kalau yang di daerah kan langsung ditahan, misalkan oh ini mampu, enggak diberikan. Kita cek di lapangan, ada janda tua gak punya pendapatan, kita berikan. Ada yang ditahan dulu, dirapatkan disini, nanti kita data lagi, kemudian kita berikan kepada yang berhak, sehingga pembagian ini juga bisa dijadikan perbaikan data,” jelas Helmi.
Lebih lanjut Wabup Helmi menekankan, para penerima manfaat ini harus benar-benar sesuai sasaran, artinya warga yang benar-benar membutuhkan. (Ndy)