Bersama GANNA, KKN Tematik Uniga Kelompok 58 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 7 Garut

FOKUS2,369 views
Dua Pemateri dari DPD GANNA Kabupaten Garut sedang memberikan pertanyaan kepada peserta penyuluhan.

“Kegiatan dihadiri sekitar 100-an dari tiga sekolah, di mana ada Program Sekolah Bebas dari Narkoba di sekolah itu,” kata Ketua KKN Tematik Uniga Kelompok 58, Rifki Sahrul Mubarok.

Dikatakan Rifki, materi yang disampaikan seputar bahaya narkoba, mulai dari bahaya terhadap fisik, psikis, masa depan, keluarga, hingga dampak hukum.

“Pengurus dari DPD GANNA Kabupaten Garut menyampaikan materi tentang bahaya narkoba termasuk dampak hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba,” ucap Rifki.

Ketua DPD GANNA Kabupaten Garut didampingi Ketua KKN Uniga Kelompok 58 dan Duta Anti Narkoba menyerahkan sertifikat kepada Wakil Kepala SMAN 7 Garut.

Ketua KKN Tematik Uniga Kelompok 58 melanjutkan, materi tentang langkah-langkah pencegahan narkoba di lingkungan sekolah dan juga di lingkungan remaja turut disampaikan pemateri dari GANNA. Melalui kegiatan itu, diharapkan pelajar semakin tergerak untuk melawan segala bentuk peredaran narkoba secara proposional.

Pemateri/Narasumber yang juga Duta Anti Narkoba DPD GANNA Kabupaten Garut, Yuanita Putri AMd Keb, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas kegiatan yang di buat oleh mahasiswa KKN Uniga Kelompok 58 tersebut.

“Kami dari Penggiat Anti Narkoba tentu mengapresiasi kegiatan teman-teman mahasiswa Uniga, karena sudah membuat program yang sangat luar biasa positif. Dengan adanya Sosialisasi dan Penyuluhan ini, adik-adik dari SMAN 7 Garut, MA Bani Abi Bakar dan Mts Bungbulang juga mahasiswa sangat teredukasi dan tercerahkan,” tandas Yuanita. (*)