Pemkab Garut Buka Seleksi Jabatan Empat Kepala Dinas

FOKUS2,203 views

Ia juga menyebut pelaksanaan seleksi JPTP akan mengisi 4 organisasi perangkat daerah yakni Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian Perdagamgan dan ESDM. Kepada seluruh calon peserta, Sekda mengingatkan bahwa seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama harus memiliki kompetensi, baik manajerial, teknis maupun sosio cultural serta mempunyai loyalitas terhadap pimpinan.

“Hal ini penting saya tekankan, karena dengan loyalitas, dinamika birokrasi akan berjalan dengan baik dan harmonis serta dapat tercipta kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih bermartabat. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, sehingga keinginan Pak Bupati, kemudian proses berjalan, sehingga di akhir atau sebelum akhir bulan Mei itu sudah diketahui ada yang definitif,” ujar Nurdin Yana.

Sehingga, imbuh Dia, diharapkan pimpinan SKPD yang akan dijabat pejabat definitif, harus lebih gesit lebih kreatif guna percepatan pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia mengungkapkan, jika pendaftaran untuk selter 4 JPTP ini dimulai hari ini atau Senin (17/04/2023) hingga tanggal 28 April 2023 nanti.

“Saya menekankan, peserta seleksi mengikuti tahapan yang telah ditentukan oleh Panselda dan tim assesor, dan saat ini kita juga sudah dalam pengawasan tim KASN. Curahkan kemampuan, serta tunjukkan kompentensi yang dimiliki, karena kesemuanya menjadi indikator penilaian,” terangnya.

Nurdin mengungkapkan, dengan adanya selter ini dapat segera ditemukan pejabat yang menjabat sesuai dengan 4 JPTP setelah melalui proses seleksi nantinya, sehingga tugas-tugas penting terkait dengan fungsional di dinas tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Mudah-mudahan segera ditetapkan orang-orang diterima, mereka segera menjabat di posisi itu menduduki jabatan itu, sehingga Alhamdulillah dengan seperti itu sehingga tugas-tugas penting yang terkait dengan fungsional atas dinas tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” harapnya.

Persyaratan untuk selter ini 3, kata Sekda, diantaranya adalah memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV, diutamakan memiliki pendidikan S-1 yang sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang dilamar, kemudian memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina, golongan/ruang IV/a, diutamakan memiliki pangkat Pembina Tingkat I, golongan/ruang IV/b, hingga memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

“Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para peserta seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara akhir hingga tes kesehatan,” tandas Sekda.

Rencananya pengumuman dan penyampaian hasil akhir seleksi terbuka dari Panitia Seleksi (Pansel) kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Pejabat yang Bersangkutan (PyB) pada tanggal 15 Mei 2023, dengan rencana penetapan dan pelantikan pada tanggal 22 Mei 2023.