Kabid Pemdes DPMD Garut Hadiri Langsung Pilkades PAW Desa Mekargalih Tarogong Kidul

FOKUS1,200 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pasca meninggalnya Kepala Desa Definitif, almarhum Budi Primas beberapa bulan yang lalu. Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul menggelar Pilkades PAW, di kantor desa setempat, pada Senin (20/03/2023).

Acara pemilihan tersebut langsung dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut, Idad Badrudin SE, Camat Tarogong Kidul, Doni Rukmana dan unsur Forkopimcam, Ketua Parade Kabupaten Garut, ketua dan anggota BPD, ketua dan anggota LPM, MUI dan para tokoh, kader PKK dan Posyandu, para ketua RT dan RW serta lembaga desa lainnya.

Camat Tarogong Kidul, Doni Rukmana, menyampaikan, pelaksanaan Pilkades PAW ini sesuai regulasi. Dimana pasca meninggalnya kepala desa definitif beberapa bulan lalu, saat ini digelar Pilkades PAW, dimana yang terpilih ini akan dilantik dan bekerja meneruskan sisa masa jabatan.

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar, sukses tanpa ekses. Saya ucapkan selamat kepada pemenang suara terbanyak. Semoga nanti setelah dilantik, bisa bekerja, sinergi dengan semua unsur yang ada, menjalankan dan melanjutkan program-program khususnya di Desa Mekargalih,” ungkap Doni.

Sementara, Kabid Pemdes DPMD Garut, Idad Badrudin SE menyampaikan, ada tiga kandidat calon kepala desa dalam Pilkades PAW Desa Mekargalih diantaranya, Ateng Sopandi, Odang Suganda dan Pipit Pitriani SH M Kn. Perolehan hasilnya, Ateng Sopandi 108 suara, Odang Suganda 71 suara, Pipit Pitriani 6 suara. Suara tidak sah 2 suara, dan total 187 suara.

“Kepala Desa Terpilih, Bapak Ateng Sopandi dengan raihan terbanyak 108 suara. Untuk rencana pelantikan, sesuai regulasi paling lambat 30 hari setelah pemilihan. BPD mengusulkan kepada Pak Bupati Garut melalui Camat. Ini sesuai Perbub 11 tahun 2021,” pungkas Idad. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *