Bupati Garut Berikan Penghargaan Kepada Kades yang Patuh Bayar Pajak

FOKUS1,294 views

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut memberikan apresiasi kepada kepala desa yang mendapatkan penghargaan Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022. Selain itu, mengingat akan diadakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Bupati Garut, mengingatkan kepada para kades agar membereskan kewajiban membayar pajak tahun 2021-2022.

“Kewajiban pajak 2022. Kalau ada Kades belum lunas pajak kita akan umumkan supaya tidak dipilih oleh rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut, Dadang Karna Permana menyampaikan, penghargaan yang diberikan tersebut sebagai motivasi agar Pemerintah Daerah khususnya Kepala Desa lebih Peduli terkait pembayaran pajak.

“Lebih care lagi terkait dengan pembayaran pajak yaBupati Garut, mengingatkan kepada para kades agar membereskan kewajiban membayar pajak tahun 2021-2022 khususnya pajak pusat yaitu pajak penghasilan sama pajak pertambahan nilai, itu aja,” lanjutnya.

Selanjutnya mengenai tindak lanjut, imbuh Dadang, akan diadakan monitoring atas pembayaran pajak dan pihaknya akan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut terkait anggaran tersebut.

“Karena itu kan tadi disampaikan Bupati, ada hak negara di setiap anggaran yang diberikan oleh pemerintah,” tandasnya.

Komentar ditutup.