Helmi mengatakan, piagam diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkab Garut kepada SMPN 1 Garut yang sudah berusaha untuk memenuhi persyaratan Sekolah Ramah Anak. Sekolah Ramah Anak, kata Helmi, merupakan salah satu indikator penilaian untuk mencapai Kabupaten Layak Anak sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di bidang pendidikan.
“Kami menghimbau sekolah yang belum mendapat predikat Sekolah Ramah Anak untuk berusaha lebih keras mendapatkannya. Hal tersebut penting karena salah satu tujuan disusunnya kebijakan Sekolah Ramah Anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian,” pungkas Wakil Bupati Garut.

Pantauan hariangarutnews.com, sekolah yang menerima penghargaan tersebut hanya SMPN 1 Garut. Kepala SMPN 1 Garut, Aceng Mulyana S Pd M Pd mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak mulai dari para guru, tenaga pendidik, komite sekolah, para orangtua/wali murid.
“Alhamdulillah berkat kekompakan semuanya pada tahun ini sekolah kami SMPN 1 Garut mendapatkan penghargaan sebagai Sekolah Ramah Anak. Kami akan terus mempertahankan predikat tersebut, dimana sekolah hadir sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi siswa. Sehingga siswa merasa terlindungi dan jauh dari hal yang bersifat perundungan atau bullying, diskriminatif dan lainnya,” ungkap Kasek SMPN 1 Garut.
Aceng menambahkan, pihaknya akan terus berusaha agar anak didiknya merasa aman dan nyaman di sekolah. Menyediakan ruang lingkup untuk beribadah anak-anak serta menjadi layak dan menciptakan kenyamanan bagi anak didik, tutupnya. (Igie)
Komentar ditutup.