Pemdes Limbangan Timur Garut, Fasilitasi Musyawarah Pemekaran RW di Komplek Perum Puri Kulsum

FOKUS, SEPUTAR GARUT3,874 views

“Ini sudah memenuhi syarat pembentukan RW di Perumahan Puri Kulsum, yang selama ini warga perumahan Puri Kulsum masuk ke wilayah RT 03 RW 12 Sasak Beusi Limbangan,” ujar Irwan.

Ketua BPD Limbangan Timur ini menjelaskan, untuk mekanisme pembentukan RW baru nanti diserahkan kepada panitia dan forum di Komplek Perumahan Puri Kulsum.

“Saya akan tembuskan dan mendorong hasil rapat ini langsung ke DPMD Garut supaya cepat di setujui,” ungkapnya.

Pemekaran RW ini, imbuh Irwan, bisa dibilang akan menjadi pemekaran khusus karena berada Komplek perumahan akan di jadikan RW 17.

Sementara, Kepala Desa Limbangan Timur, Heru Gunawan, menyampaikan ucapan terima atas respon cepat seluruh jajaran BPD. Menurutnya, program pemekaran ini mudahan-mudahan bisa cepat terwujud dan mendapatkan respon dari pihak pemerintah daerah khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut.

“Dengan terbentuknya RW 17 ini saya berharap bisa bekerja sama dalam program pemerintah khususnya di Desa Limbangan Timur dan tahapan-tahapannya akan kita tempuh sesuai regulasi,” papar Heru.

Ditempat yang sama, pihak Panitia dan perwakilan pengurus Forum Puri Kulsum, Yayat menambahkan, ada keinginan besar dari sebagian warga untuk secepatnya mendapatkan legalitas kewarganegaraan di komplek perumahan.

Pantauan media, hadir dalam acara musyawarah, Ketua BPD dan Kepala Desa Limbangan Timur, Panitia dan Pengurus Forum Puri Kulsum dan Ketua RW 12. (Zamil)

Komentar ditutup.