Melalui Program Garut Peduli, Baznas Santuni 37 Pasangan Sidang Isbat Nikah

FOKUS647 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Garut bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Garut, Pengadilan Agama Kabupaten Garut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut dan Bank BJB Cabang Garut menggelar program Sidang Isbat Nikah pada Jumat (27/08/2021) di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota.

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengatakan, kegiatan ini diadakan di lokasi pembinaan P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera) dimana setiap masyarakat yang sudah menikah namun belum mendapatkan akta nikah akan diberikan pelayanan dan pemberian akta nikah.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka merapikan administrasi dan mempermudah masyarakat dalam program bersifat sosial. Sidang Isbat Nikah ini diikuti oleh 37 pasangan,” ungkap Yayan.

Dalam kegiatan yang sama, melalui program Garut Peduli, pada kesempatan ini Baznas Kabupaten Garut memberikan santuan kepada 37 pasangan yang melangsungkan nikah isbat tersebut.

“Insya Allah bermanfaat untuk para pemuda dan pasangan yang belum mempunyai surat nikah, dibantu dari uang zakat, infak dan sodaqoh,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Garut, Rd. H. Aas Kosasih, S. Ag, M. Si kepada hariangarutnews.

Salah satu pasangan nikah, Johan (52) dan Yati (50) yang menikah tahun 1998 ini mengatakan tidak mengalami kendala dan tidak mengeluarkan biaya dalam pernikahan kali ini. Mereka mengaku hanya menyiapkan mental dalam pernikahan kali ini dan mendapat dukungan penuh dari lingkungan sekitar.

“Saya mengucapkan terima kasih, terutama buat yang melaksanakan acara pernikahan isbat ini, yang sudah terlaksana di hari yang baik, di hari Jumat. Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Garut dan Ketua Baznas yang telah menyalurkan santunan kepada kami, juga keluarga yang telah mendukung, sehingga kami sah jadi suami istri,” ujar Johan. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *