Kebijakan Perpanjang PPKM, Bupati Garut : Kalau Tren Kasus Menurun, Kita Akan Buka Secara Bertahap

FOKUS860 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Setelah pemerintah pusat menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga tanggal 25 Juli 2021 yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo dalam siaran pers-nya melalui saluran Youtube Sekertaris Presiden, Selasa (20/07/2021).

Presiden Joko Widodo, menyampaikan bahwa penerapan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, meskipun itu sangat-sangat berat. Namun, untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya, papar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Lanjut disampaikan Presiden Jokowi, pemerintah bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan Bed rumah sakit mengalami penurunan. Pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.

Karena itu, sambung Jokowi, jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Sementara, Bupati Garut H Rudy Gunawan menyampaikan, dengan keputusan tersebut, maka untuk kabupaten Garut pemberlakuan PPKM akan mengikuti kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah.

“Apabila pada tanggal 26 Juli 2021 tren kasus Covid 19 menurun, PPKM di kabupaten Garut akan melakukan pembukaan secara bertahap, terutama bidang ekonomi, seperti pembukaan kembali toko dan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diijinkan untuk di buka kembali, dengan Kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan Prokes yang sangat ketat,” jelas Rudy, Selasa (20/07/2021) malam.

Rudy juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat. Memang keputusan Pemkab Garut ini sangat berat bagi warga masyarakat.

“Kami mohon maaf, demi keselamatan dan kemanusiaan. Keputusan pemerintah pusat dan usaha yang keras dari warga masyarakat, kita bisa terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, ekonomi masyarakat bisa normal kembali,” pungkas Rudy Gunawan. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *