“Hari ini kita lakukan operasi penyekatan dalam rangka penegakkan prokes 5M,” ujar Kapolres Garut, Sabtu (19/06/2021).
Kapolres menjelaskan, operadi yang dilakukan yakni pembatasan mobilisasi guna menghindari kerumunan di 5 lokasi yakni Kecamatan Kadungora, Samarang, Cilawu, Malangbong dan Balubur Limbangan.
“Seluruh R2 dan R4 yang berdomisili diluar Kabupaten Garut akan diputar balikkan,” tegasnya. (Igie)
Komentar ditutup.