Gugur Jadi Calon Kades, Kantor Desa di Pangatikan Garut Digembok 

HARIANGARUTNEWS.COM – Jelang penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa (Kades), di Desa Sukahurip dan Cihuni Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, diwarnai ketegangan para pendukung bakal calon. Pasalnya, kandidat bakal calon yang akan ditetapkan menjadi calon Kades, setelah verifikasi Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) ada beberapa yang gugur dalam administrasi persyaratan.

Pantauan hariangarutnews.com, dampak dari pengumuman adanya bakal calon kades yang gugur dalam administrasi, pada Senin (10/05/2021) pagi, pintu gerbang kantor Desa Cihuni, ditemukan digembok oleh orang tak dikenak, dan dimungkinkan atas ketidakpuasan pendukung bakal calon yang dinyatakan gugur.

Sekretaris Kecamatan Pangatikan, Idad Badrudin SE, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggembokan gerbang Kantor Desa Cihuni, namun telah dibuka kembali.

Kantor desa di Pangatikan Garut yang sempat digembok orang tak dikenal.

“Sudah dibuka kembali, pelayanan publik alhamdulillah lancar,” ujar Idad, melalui pesan whatsapp, Senin (10/05/2021).

Idad juga menjelaskan, terkait penetapan bakal calon menjadi calon, itu adalah kewenangan PPKD. Adapun, lanjut Idad, pihak kecamatan sebagai tim (panitia) kabupaten, sesuai dengan regulasinya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 11 tahun 2021, semuanya sudah diatur.

“Apabila ada keberatan setelah hasil penetapan tersebut, maka tim dari bagian perselisihan kecamatan itu bisa memanggil para pihak dengan Forkopim di kecamatan. Ini khusus masalah di Desa Cihuni, sementara, saat ini penetapan belum dilaksanakan. Tindaklanjutnya, menunggu penetapan oleh PPKD Desa Cihuni, jam satu siang ini,” jelas Idad.

Hal sama diungkapkan Sekmat Pangatikan, mengenai Desa Sukahurip, bahwa penetapan bakal calon menjadi calon kades, adalah kewenangan PPKD desa setempat. Ia juga berharap, pelaksanaan pemilihan kepala desa di lima desa se-Kecamatan Pangatikan, meskipun berbeda pilihan karena demokrasi, silaturrahmi tetap terjalin dengan baik, apalagi dalam nuansa bulan suci Ramadhan.

“Kita tetap jalankan amanat dari Undang-Undang dan kita pun berharap di Kecamatan Pangatikan kondusif, aman, nyaman dan tentram. Tidak ada hal-hal yang mengganggu kelangsungan Pilkades di masing-masing desa,” pungkasnya.

Pantauan hariangarutnews.com, gabungan anggota kepolisian sektor Wanaraja dan Sukawening dan anggota TNI dari Koramil 1103 Wanaraja, nampak berjaga-jaga di dua lokasi desa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (Irwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *