Dikatakan Helmi, ada tujuh titik tempat yang akan dilakukan tracing (pelacakan) oleh Dinas kesehatan, saat ini petugas dari Dinas Kesehatan sudah dilapangan didampingi para Kepala Desa dan unsur Forkopimcam setempat.
“Kita lakukan tracing dan nantinya kita lakukan Rapid Test, semua petugas sudah dilapangan didampingi para Kepala Desa dan unsur Forkopimcam, ini adalah kasus pertama kali Covid-19 yang positif,” kata Helmi.
Helmi juga menjelaskan, riwayat perjalanan pasien ini terjangkitnya di Kota Jakarta dan pulang ke Garut tanggal 20 Maret 2020, dan saat itu, Pemkab Garut belum melakukan screening di wilayah Kadungora.
“Dia di Jakarta dan dalam keadaan sakit, kembali ke Garut tanggal 20, dan saat itu kita belum melakukan screening di Kadungora. Pasien berobat tanggal 21, 22 di Fasilitas Kesehatan yang berbeda, tanggal 23, dia masuk Rumah Sakit Umum sebagai pasien PDP yang harus di isolasi di Rumah Sakit. Saya mendapatkan informasi sebetulnya tadi malam, dan pastinya tadi pagi mendapatkan kejelasan adannya pasien positif,” pungkasnya. (Ndy)
Komentar ditutup.