Kemudian juga, lanjut Helmi, dengan melakukan penyemprotan desinfektan sudah dilakukan, dan sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Garut dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja.
“Tadi juga saya lihat belum memakai masker, dan saya meminta para pekerja ini harus menggunakannya. Kemudian jarak antara pekerja diatur lagi sehingga tidak rentan penularan,” kata Helmi.
Helmi juga meminta kepada pihak management PT Changsin, untuk para pekerja diatur kembali jam kerjanya dan untuk sip jam malam ditiadakan karena jam malam hari itu sangat riskan.
“Malam hari itu rentan, karena virus berkembang karena tidak adanya sinar matahari, dan suhu tubuh manusia pada malam hari sangat riskan. Memang kan malam hari itu waktunya untuk istirahat,” pungkasnya. (YB)
Sejak kapan jadi kecamatan kadungora
Besok tanggal merah yang harusnya libur ini malah lembur atuh changshin mah
Aduh ieu penulis orang mana? Maenya changsin aya di kadungora… Kan aya alamatna PT. CHANGSIN REKSA JAYA MAH DI LELES