hariangarutnews.com – Dunia geopolitik kembali diguncang oleh langkah mengejutkan: terbentuknya BoP, sebuah badan internasional baru yang digagas Donald Trump, dengan Indonesia tercatat sebagai salah satu founding member bersama 20 negara lain. Di tengah konflik berlarut di Timur Tengah, terutama tragedi kemanusiaan di Gaza, kehadiran BoP langsung menimbulkan pertanyaan tajam. Mungkinkah lembaga ini kelak bertransformasi menjadi semacam dewan perdamaian Gaza yang efektif, atau sekadar instrumen pencitraan politik global?
Bagi Indonesia, keputusan bergabung sebagai pendiri tentu bukan perkara sepele. Reputasi sebagai negara yang lantang membela Palestina membawa konsekuensi moral cukup besar. Publik berhak bertanya: apakah BoP sejajar dengan misi kemanusiaan, atau justru berpotensi mengaburkan perjuangan tersebut? Di titik inilah gagasan mengenai dewan perdamaian Gaza relevan dibahas, sebab setiap arsitektur kelembagaan baru seharusnya diukur dari kemampuannya meredam konflik, bukan sekadar menambah kerumitan diplomasi internasional.
BoP Buatan Trump dan Posisi Indonesia
BoP yang digagas Trump muncul pada momen sensitif, ketika sorotan global tertuju pada kehancuran Gaza serta kebuntuan negosiasi damai. Meski nama lembaga itu belum sepopuler PBB, desain awalnya mengisyaratkan ambisi besar: menjadi forum alternatif bagi negara-negara yang merasa lelah dengan birokrasi lembaga multilateral lama. Di sinilah Indonesia masuk sebagai founding member bersama sekitar 20 negara lain, sebuah langkah strategis namun penuh risiko politis.
Dari sudut pandang politik luar negeri bebas aktif, keputusan bergabung dapat dibaca sebagai upaya melekat dekat pada setiap kanal pengaruh baru. Indonesia mungkin menilai BoP berpotensi membuka ruang perundingan segar, termasuk untuk isu Palestina. Jika dipoles tepat, struktur badan ini bisa diarahkan menuju fungsi serupa dewan perdamaian Gaza: forum khusus yang menempatkan kemanusiaan sebagai agenda inti, bukan sekadar hitung-hitungan aliansi keamanan.
Namun, rekam jejak Trump ketika menjabat Presiden AS masih menimbulkan keraguan. Keputusan memindahkan Kedutaan AS ke Yerusalem pernah menyalakan kemarahan warga dunia, termasuk Indonesia. Karena itu, bergabungnya Indonesia sebagai pendiri BoP harus disertai sikap terbuka, kritis, bahkan keras bila perlu. Keterlibatan tidak boleh mengurangi komitmen terhadap misi kemanusiaan, justru sebaliknya, memanfaatkan BoP untuk mendorong mekanisme mirip dewan perdamaian Gaza sehingga tragedi serupa tidak terus berulang.
Dewan Perdamaian Gaza: Kebutuhan atau Slogan?
Istilah dewan perdamaian Gaza patut dibahas lebih konkret. Selama ini, banyak lembaga internasional menyuarakan keprihatinan, memberi bantuan, mengeluarkan resolusi, namun jarang menghasilkan jaminan keamanan jangka panjang bagi warga Gaza. Karena itu, gagasan mengenai satu badan terfokus, yang memayungi rekonstruksi, keamanan sipil, hingga keadilan transisional, bukan hanya slogan politik. Ia merupakan kebutuhan struktural agar Gaza tidak kembali jadi ajang uji coba senjata serta permainan kepentingan blok besar.
Bila BoP ingin relevan, ia harus berani mengadopsi mandat sejelas itu. Dewan perdamaian Gaza idealnya memiliki kewenangan memantau gencatan senjata, mengawasi penyaluran bantuan, serta mengadvokasi rekonsiliasi antar faksi Palestina. Tanpa mekanisme operasional yang tegas, istilah perdamaian hanya berhenti sebagai frasa manis pada komunike bersama. Di sini, Indonesia berpeluang mendorong rumusan konkret, karena cukup lama memosisikan diri sebagai sahabat Palestina tanpa beban sejarah kolonial.
Dari perspektif pribadi, saya memandang dewan perdamaian Gaza sebagai ujian moral terhadap setiap inisiatif baru, termasuk BoP. Bila badan tersebut gagal merumuskan kerangka aksi nyata bagi Gaza, kehadirannya mudah dikategorikan sebagai proyek elitis yang menjauh dari denyut penderitaan warga sipil. Sebaliknya, bila sejak awal BoP menetapkan Gaza sebagai prioritas, lalu membangun struktur mirip dewan perdamaian Gaza di dalam tubuhnya, lembaga ini berpeluang mengubah persepsi skeptis menjadi harapan baru.
Peran Indonesia Mengawal Agenda Perdamaian
Keanggotaan Indonesia sebagai founding member memberi ruang tawar cukup besar. Pemerintah dapat mensyaratkan agar BoP memasukkan mandat kemanusiaan setara isu keamanan, termasuk pembentukan unit khusus bergaya dewan perdamaian Gaza. Langkah ini bisa disertai diplomasi publik domestik yang transparan, sehingga masyarakat paham alasan strategis di balik keputusan bergabung. Pada akhirnya, legitimasi BoP di mata warga Indonesia bergantung pada sejauh mana lembaga baru ini selaras dengan posisi historis Indonesia sebagai pembela Palestina. Jika BoP berubah menjadi saluran efektif bagi perdamaian konkret, Indonesia bukan hanya ikut menandatangani piagam, melainkan turut menulis bab baru sejarah penyelesaian konflik Gaza.
