Bupati Garut dan Dinas Dukcapil Raih Penghargaan di Ajang Adminduk Prima Jawa Barat 2025

FOKUS4,867 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Dalam ajang Penilaian Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat “Adminduk Prima” Tahun  2025, Bupati Garut berhasil meraih penghargaan sebagai Pembina Adminduk Terbaik Kategori kecil, dan instansi ini berhasil meraih penghargaan sebagai Adminduk Terbaik Kategori Kecil.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat kepada Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Galih Yudha Praja dalam acara penganugerahan di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (08/10/2025).

Bupati Garut menuturkan, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas komitmen  Kabupaten Garut dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang inovatif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Bupati menyatakan rasa syukur atas diraihnya penghargaan ini sebagai motivasi kuat bagi jajarannya.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas penghargaan ini. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Disdukcapil  Garut untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kita akan terus menghadirkan pelayanan yang prima dan berintegritas. Pada kesempatan ini juga, saya selaku Bupati Garut mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Adminduk Prima untuk Kabupaten dengan Kepadatan yang Rendah,” ujar Bupati Syakur.

Bupati Garut bersama.Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Garut beserta jajaran.

Dengan raihan penghargaan ini, Bupati Garut berkomitmen untuk segera menindaklanjuti peningkatan layanan kepada masyarakat, khususnya terkait identitas kependudukan di Kabupaten Garut.

“Salah satunya kita akan mencoba mendapatkan lebih banyak lagi blanko KTP, sehingga masyarakat Garut tidak mengalami kesulitan untuk memperoleh identitas kependudukannya, dan agar layanan berbasis digital bisa menjangkau seluruh warga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi pelayanan publik menuju Garut Satu Data yang lebih adaptif dan responsif di era digital,” tutup Bupati Garut.

Sementara, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Galih Yudha Praja, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. Dirinya berharap penghargaan ini dapat mendorong semangat seluruh tim Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kerja keras teman-teman semua. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semangat seluruh tim Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas administrasi kependudukan di Kabupaten Garut,” ujar Galih.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut saat menerima penghargaan dari Wakil Gubermur Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengatakan, proses penilaian dilakukan oleh Tim Disdukcapil Provinsi Jawa Barat dan Ombudsman Republik Indonesia, mencakup berbagai aspek kinerja, baik melalui observasi langsung di lapangan maupun melalui tahapan dalam proses “Adminduk Prima”. Erwan menuturkan peran Pemerintah Provinsi sebagai fasilitator dan pengawas kinerja administrasi kependudukan di seluruh kabupaten/kota.

“Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki fungsi sebagai fasilitator, koordinator, pembinaan, pengawasan, hingga monitoring dan supervisi terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan di kabupaten dan kota,” jelas Erwan Setiawan.

Menurutnya, mekanisme penilaian kinerja dilakukan secara konsisten oleh Disdukcapil Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2022. Tahun 2025 ini, kata dia, menjadi puncak kegiatan dengan penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan pemeringkatan kinerja. Erwan juga merinci ketatnya proses seleksi yang menjamin objektivitas hasil, mulai dari tahap penilaian yang berlangsung sejak Juli hingga Agustus 2025.

“Selain itu, mekanisme ketat yang dilakukan meliputi seleksi administrasi dokumen, presentasi dan wawancara Kepala Dinas, hingga penilaian lapangan di kantor pelayanan dan mal pelayanan publik,” ujarnya.

Erwan menambahkan, untuk bobot penilaian sendiri dilakukan secara proporsional, mencakup administrasi, paparan, pelayanan nyata di lapangan, bahkan wawancara dengan petugas front office.

“Semua ini dilakukan agar hasil yang kita capai benar-benar objektif dan kredibel. Melalui mekanisme ini, kita ingin pastikan bahwa pelayanan kependudukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Erwan Setiawan.***