Tanpa Tunjangan, 6.596 PPPK Paruh Waktu Akan Dilantik di Alun-Alun Garut, Ini Besaran Gaji yang Diterima

FOKUS12,780 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengungkapkan, pelantikan  6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan segera dilaksanakan pada Jumat (07/11/2025) mendatang. Aturan terkait pelantikan PPPK Paruh Waktu sendiri telah tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

“Ketentuan pelantikan PPPK  Paruh Waktu diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Aturan ini menjadi dasar hukum terkait mekanisme pengangkatan dan pelantikan pegawai dengan skema paruh waktu,” ungkap Sekda usai menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi dan Gempa Bumi di Lapang Setda, Selasa (04/11/2025).

Nurdin Yana menyampaikan, pengangkatan ribuan ASN PPPK Paruh Waktu ini dalam rangka memperkuat pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. Pengangkatan PPPK, kata Sekda, menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar sekaligus memberikan kesempatan kerja bagi tenaga yang telah lama mengabdi.

“Saya menekankan mengenai pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para pegawai yang nanti akan diangkat agar mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab,” ungkapnya.

Nurdin menyebutkan, berdasarkan Peraturan Bupati sistem penggajian PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan jenjang Pendidikan. Disebutkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu untuk ijazah SD sebesar Rp500 ribu, SMP Rp600 ribu, SMA Rp700 ribu, D3 Rp900 ribu, sedangkan gaji PPPK Paruh Waktu yang berijazah S1 sebesar Rp1 juta.

“Ada lima dinas yang sistem penggajian dan besarannya berbeda. Soalnya, ada kepedulian yang khsusus dan dilihat dari resiko. Lima dinas tersebut diantaranya, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Sosial. Semua Gaji PPPK Paruh Waktu hingga saat ini tanpa tunjangan. Adapun untuk lokasi pelantikan sesuai arahan pak Bupati akan kita gelar di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota,” pungkas Nurdin Yana.***(Gie)