Poskesdes Program PNPM Dijadikan Tempat Tinggal, Tokoh di Cibatu Ini Minta Pihak Dinkes Garut Evaluasi Kinerja Bidan Desa di Mekarsari 

FOKUS3,295 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat desa tempat bidan desa bertugas, hak dan konteknya dalam melayani kesehatan di Poskesdes hanya ada saat bertugas, untuk mengembangkan diri dan berkarir, serta mentaati kode etik dan peraturan, sambil tetap wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar, menggerakkan masyarakat, dan bekerja sama dengan lintas sektor.

Demikian disampaikan tokoh masyarakat Cibatu yang juga mantan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Tata Ansorie S.Kom, saat menanggapi adanya Poskesdes yang ditempati secara permanen oleh salah seorang Bidan di Desa Mekarsari

“Jadi bidan desa bekerjanya hanya di Poskesdes dan bangunan tersebut tidak boleh ditempati secara permanen apalagi menjadi hak milik,” ungkap Tata, Minggu (21/09/2025).

Tata, yang juga mantan Ketua PPK Kecamatan Cibatu dan wartawan senior di Garut ini tentu tahu persis awal mula pembangunan Poskesdes tersebut, karena memang saat itu dirinya bersama tokoh Mekarsari Asep Rahmat S. Ag (Cikarag), Jamiludin S.Pd (Cilimushideung), Dadang S.Pd (Wedasari), dan Nila Santika S.Pd (Cigaluh) menjabat sebagai Ketua BPD Desa Mekarsari. Menurutnya, Poskesdes Desa Mekarsari dibangun pada Tahun 2010 saat kepemimpinan Presiden SBY melalui PNPM Mandiri sebagai program Pro Rakyat yang menjadi ciri khas di seluruh Tanah Air, sehingga masyarakat sangat berharap program ini terus berlanjut dan berkesinambungan.

“Di Kecamatan Cibatu hanya ada dua Poskesdes yang dibangun melalui PNPM Mandiri, Desa Mekarsari dan Cibunar. Saat itu melalui kepiawaian Kades Uu Amrullah dan Ketua TPK PNPM Desa Mekarsari yakni Agus Sugiat, serta bendaharanya ibu Ii, Mekarsari mendapat beberapa kegiatan dari program tersebut yaitu Poskesdes, jalan Cikarag-Kopeng, Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan lainnya,” tutur Tata.

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut ini melanjutkan, setelah pembangunan selesai dan proses serah terima dari UPK PNPM Mandiri Kecamatan Cibatu kepada Pemdes Mekarsari digelar, untuk melayani kesehatan masyarakat pada hari Senin sampai Jumat, ada dua petugas kesehatan yang beraktivitas atau piket di Poskesdes secara bergantian, dengan melibatkan keamanan pada malam hari dijaga oleh anggota Linmas dan Mitra Babinsa Desa Mekarsari.

“Kalau Sabtu-Minggu biasanya masyarakat yang butuh pelayanan kesehatan datang ke rumah Petugas Kesehatan (Nakes) atau bidan tersebut, dan hal itu tentu diketahui oleh pihak pemerintah dan lembaga desa. Jadi intinya tidak boleh Poskesdes dijadikan tempat tinggal, karena sesekali bangunan tersebut suka digunakan saat desa ada acara. Lagipula bidan desa kan bukan dokter praktek, kenapa harus menetap di Poskesdes. Setahu kami belum pernah ada perjanjian kalau Poskesdes tersebut dijadikan sebagai Hak Guna Pakai antara Pemerintah Desa dengan Bidan Desa,” tandasnya.

Tata menambahkan, Bidan Puskesmas Pembantu Desa memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Sebagai tenaga kesehatan yang berada di garis depan, imbuhnya, bidan bertanggung jawab untuk memberikan layanan kesehatan dasar, terutama bagi ibu dan anak.

“Namun jika yang bersangkutan sudah tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan harapan masyarakat, sejatinya ini menjadi bahan evaluasi bagi UPT Puskesmas Cibatu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Sudah lama juga bidan desa Mekarsari bertugas disana kalau tidak salah hampir 20 tahunan,” tutup Tata Ansorie. ***