Pelaku Curanmor di RSUD Pameungpeuk Garut Ditangkap Polisi

FOKUS581 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Jajaran Polsek Pameungpeuk Polres Garut berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial AH yang diduga pelaku tindak pidana pencurian, di Kampung Nangewer Desa Cijambe Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, Selasa (03/09/2024).

Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut, Iptu Bangbang Sudarsono menyampaikan, peristiwa terjadi pada Senin (02/09/2024), sekira pukul 01.00 WIB, di halaman RSUD Pameungpeuk, Kampung Wanakari Desa Sirnabakti Kecamatan Pameungpeuk. Korban yang sekaligus pelapor, atas nama Erik Yuda, warga Jalan Asisor Desa Mandalakasih.

“Barang Bukti satu unit sepeda motor matic Nomor Polisi Z 6830 GH, berikut STNK dan BPKB. Kerugian kurang lebih 15 juta rupiah,” jelas Kapolsek Pameungpeuk.

Kronologis kejadian, lanjut Kapolsek,
Pada hari Senin tanggal 02 September 2024 diketahui sekira pukul 01.00 WIB di halaman parkir RSUD Pameungpeuk Kampung Wanakari Desa Sirnabakti Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut, telah terjadi tindak pidana pencurian barang berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat X1B02N04LO Tahun 2015 warna hitam, Nomor Polisi Z 6830 GH dengan nomor rangka MHIJFP110FK 63985 momor mesin JFP1E 1638751. STNK an. EKAMUTHI alamat Kampung Cikopo RT 03/08 Pameungpeuk Garut.

“Berawal sewaktu korban menyimpan dan memarkirkan sepeda motor di halaman parkir RSUD Pameungpeuk dalam keadaan terkunci leher atau stang. Pelapor atau korban bekerja sebagai perawat tetapi sewaktu akan pulang sepeda motor sudah tidak ada diduga hilang diambil orang tanpa ijin menggunakan kunci palsu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 15 juta,” beber Kapolsek.

Kemudian, tambah Kapolsek, pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 sekira pukul 01.00 WIB, pelaku dapat diamankan berikut barang buktinya diwilayah hukum Polsek Cihideung Polresta Tasikamalaya yang kemudian dibawa ke Makopolsek Pameungpeuk.

“Pelaku saat ini sudah diamankan termasuk barang bukti, meminta keterangan para saksi, menginterogasi pelaku dan dibuatkan laporan untuk disampaikan ke Polres Garut,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *