HARIANGARUTNEWS.COM – Warga masyarakat Kampung Adat Masyarakat Akur Sunda Sunda Wiwitan, di Kampung Pasir Desa Cintakarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, peringati 1 Sura 1958 Penanggalan Saka Sunda, Minggu (28/07/2024).
Dalam tahun ini, panitia penyelenggara megusung tema “Ngaruat Ngarumat KA Akur Rukunan Pikeun Nanjer Hebeul Jaya di Buana” yang artinya, menjaga memelihara keharmonisan peninggalan ajaran atikan Sunda masa lampau kembali jaya di dunia.
Hadir dalam acara, mewakili Pemerintah Kabupaten Garut, Disperindag, Kesbangpol dan Disparbud. Kemudian, Dewan Kebudayaan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), unsur Forkopimcam setempat dan para tokoh, Kerukunan lintas Iman, perwakilan Pendeta Katolik dan Protestan, Hindu dan Budha.
Ketua DKKG Kabupaten Garut, Iwan Hendarsyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan selamat memperingati 1 Sura Saka Sunda yang ke 1958, kepada komunitas adat Masyarakat Akur Sunda Wiwitan yang ada di Kabupaten Garut.
Ketua DKKG Garut yang akrab disapa Kang Jiwan ini menuturkan, Masyarakat Adat Akur Sunda Wiwitan ini adalah khasanah kekayaan keanekaragaman dari budaya nusantara khususnya Suku Sunda dengan Sunda wiwitan. Dimana sampai sekarang tetap teguh dalam pelestariannya mulai dari adat istiadat, ritual khusus, dalam menjalankan keseharian untuk berkehidupan.
“Ini sebagai potensi yang sangat luar biasa untuk budaya yang berkebudayaan. Pasti akan meghasilkan produk budaya. Yang kita tahu semua bahwa masyarakat Akur Sunda Wiwitan ini menghasilkan produk budaya yaitu kain batik khas Garutan dari Sunda Wiwitan disamping hasil kerajinan tangan lainnya yang diolah dengan tekhnologi tradisional,” papar Kang Jiwan.
Kemudian, imbuh Kang Jiwan, pelestarian pemajuan budaya memang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pemajuan Kebudayaan. DKKG, kata dia, sebagai mitra strategis dari Pemerintah Kabupaten Garut melalui Disparbud, serta Disperindag.
“Berharap ini wajib ada pembinaan yang continue terhadap pelaku usaha tradisional yang dihasilkan oleh masyarakat Akur Sunda Wiwitan, dapat bersaing di pasar domestik maupun luar, karena potensinya sangat luar biasa,” harapnya.
Hal ini juga sekaligus pengimplementasian dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017. Terwujud dengan adanya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Sebagai langkah kongkrit menuju Indonesia Emas.
Dirinya sangat mengapresiasi dengan keharmonisan dalam masyarakat sangatlah kondusif, aman, damai, tentram. Ini sebagai bukti dari filosofi Siliwangi silih asah, silih asih, silih asuh.
“Dan ini menjadi berkah buat kita semua, mari kita jaga adat istiadat dalam budaya sebagai kekuatan bangsa dan negara yang berkebudayaan,” pungkasnya. (*)