Penyerobot Asset Tanah SMAN 2 Garut Akan Segera Ditertibkan

FOKUS1,900 views

HARIANGARUTNESW.COM – Bangunan liar yang berada di tanah milik SMAN 2 Garut segera ditertibkan, hal itu di ketahui setelah digelar rapat koordinasi teknis, Senin (5/6) di Aula SMAN 2 Garut yang di hadiri oleh Satpol PP Pemprov Jabar, Biro Aset, Biro Hukum, DPKAD, Satpol PP Garut, Kepala Sekolah, Komite Sekolah.

Seperti yang di sampaikan anggota DPRD Provinsi Jabar, H. Enjang Tedi, S.Sos, M.Sos fraksi PAN yang turut menghadiri rapat koordinasi tersebut, ada beberapa kesimpulan hasil rapat dimana bangunan yang tidak dijadikan objek sewa akan didahulukan pembongkaranya, kemudian akan di pasang police line Satpol PP untuk penghentian kegiatan warung – warung tersebut.

“Mudah – mudahan hasil rapat koordinator ini dapat dilaksanakan tanpa kendala apapun dan dapat berjalan sesuai target waktu yang di tentukan”, ujarnya.

Adapun disampaikan oleh POL PP Muda Pemprov Jabar Budi Kadaris Rudianto, S.H.,M.Si, sebelum dilakukan pembongkaran akan diberikan terlebih dahulu surat peringatan terhadap pengelola bangunan yang di sewakan tersebut. Dalam istilah surat peringatan itu pihaknya menyebut tiga tujuh tiga satu, kecuali jika ada itikad baik untuk membongkar sendiri tentunya kami tidak akan mengeluarknan surat.

“Kami akan menyampaikan hasil keputusan rakor ini kepada pengelola bangunan yang di sewakan dan akan menyampaikan surat peringatan sesuai ketentuan, kecuali ada itikad baik untuk membongkar sendiri, tentunya kami menghargai kerja sama ini. Do’akan saja mudah – mudahan lancar sesuai harapan”,katanya.

Seperti diketahui SMAN 2 Garut memiliki aset tanah seluas 2187 m². Tahun 2020 SMAN 2 Garut berencana membangun area parkir untuk siswa. Namun, rencana itu terkendala akibat ada sebagian lahan seluas 513 m² dibangun permanen dan di kuasai oleh pihak lain. Penyerobotan tanah tersebut sudah terjadi cukup lama. (Dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *