Implementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Pemdes Sukamulya Pangatikan Gandeng BNNK Garut dan GANNA Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

FOKUS704 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut dan DPD Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha (GANNA) Kabupaten Garut, menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba, di aula Desa Sukamulya, Selasa (30/05/2023).

Kegiatan ini merupakan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 Tahun 2023. Sebanyak 50 orang peserta yang hadir merupakan perwakilan dari BPD, LPM, Perangkat Desa, para Ketua RT/RW, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Ulama dan Karang Taruna.

Kepala Desa Sukamulya, Jono, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan dilakukan dalam rangka program pembinaan kepada warga masyarakat dalam melaksanakan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Komitmen bersama warga Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan nyatakan perang melawan Narkoba.

“Ini bertujuan dalam rangka peningkatan SDM untuk meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, pemahaman bahaya narkoba. Sesuai arahan bapak Bupati Garut, lebih jauhnya Intruksi Presiden, bahwa Pemerintah desa wajib mengimplementasikan P4GN untuk menuju Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba,” ujar Jono.

Apresiasi positif dari Camat Pangatikan yang diwakili Kasi PMD, Indra Arica SE MM, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak BNNK Garut, DPD GANNA dan Pemerintah Desa Sukamulya yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini, dengan harapan para peserta dapat mengerti dan memahami tentang apa itu narkoba secara jelas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan narkoba.

“Menyikapi permasalahan Indonesia Darurat Narkoba, warga masyarakat diharapkan waspada akan ancaman narkoba khususnya pada generasi muda, sehingga para orang tua dituntut peka dengan segala kemungkinan dari pengaruh jahat narkoba. Dana Desa dapat kita manfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat Pemberdayaan Masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sukamulya karena peran serta masyarakat seperti ini yang diharapkan oleh Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba serta sebagai langka nyata dalam mensukseskan P4GN, umumnya di Kabupaten Garut dan terkhusus di wilayah kerja Kecamatan Pangatikan”, ungkap Kasi PMD Kecamatan Pangatikan tersebut.

Selanjutnya materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba disampaikan oleh Penyuluh Narkoba dari BNNK Garut, Yanri Pratiwi M.I.Kom, dengan judul materi Resiko Penyalahgunaan Narkoba. Dalam paparannya Yanri menyampaikan bahayanya narkoba terhadap kesehatan tubuh, yang bisa berdampak kepada terganggunya susunan saraf pusat.

“Apabila disalahgunakan akan berakibat munculnya penyakit yang membahayakan, bahkan sampai kematian karena over dosis. Kami berharap, peserta yang hadir saat ini dapat memiliki sikap positif akan bahaya narkoba, serta terampil mampu menolak baik menyalahgunakan maupun mengedarkan, mengingat ancaman pidana bagi pelaku kejahatan narkoba sangatlah keras, namun bagi mereka para penyalahguna atau pecandu narkoba berlaku humanis, hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika bahwa pecandu atau penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi,” beber Yanri.

Dia berpesan kepada peserta yang hadir agar memantau putra-putrinya agar tidak sekali-kali mencoba narkoba karena sekali mencoba akan ketagihan. Yanri berharap, semua pihak berkomitmen untuk melindungi generasi bangsa terbebas dari bahaya narkoba, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat. Sehingga dapat terciptanya satu kondisi lingkungan yang bersih narkoba, pungkasnya.

Sementara, Ketua DPD GANNA Kabupaten Garut, Igie N. Rukmana S.Kom, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kabupaten Garut sekarang tempat transit narkoba yang masuk dari berbagai daerah, dan satu saat Garut akan termasuk wilayah yang rawan narkoba.

“Tentunya kegiatan yang dilakukan Pemdes Sukamulya ini sebagai upaya komunikasi dan kerja sama antara BNN Kabupaten Garut dan stakeholder untuk melaksanakan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa. Tahun 2022 lalu, ada 10 Desa di Kabupaten Garut yang dicanangkan oleh Bupati Garut untuk menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar),” ungkap Igie.

T-Shirt dan Topi War on Drugs dari BNNK Garut diserahkan oleh Duta Anti Narkoba DPD GANNA Kabupaten Garut kepada Kepala Desa Sukamulya.

Ketua DPD GANNA Garut berharap, hal tersebut dapat meningkatkan komitmen pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan di lokasi yang dicanangkan menjadi Desa Bersinar. Sehingga Desa tadi akan mendukung dan berperan aktif dalam program ketahanan keluarga anti narkoba sesuai dengan kewenangannya.

“Peran serta masyarakat seperti ini yang diharapkan oleh pemerintah dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Program P4GN yang dicanangkan oleh BNN memang diupayakan untuk mensosialisasikan serta mengedukasi seluruh masyarakat tentang bahaya narkoba itu sendiri. Dalam hal ini, komitmen dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dalam merealisasikan program tersebut,” tandasnya.

Igie juga menekankan kepada peserta sosialisasi, karena saat ini pemerintah sudah menyatakan perang terhadap narkoba atau “War On Drugs”. Ia mengajak, agar semua bergerak bersama, berperan aktif, berupaya maksimal melawan segala bentuk yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Termasuk yang saat ini beredar, konsumsi obat batuk berlebih, hisap lem aibon dan konsumsi jamur kotoran sapi. Apalagi saat ini marak juga air rebusan pembalut wanita. Mari kita tanggulangi bersama untuk masa depan anak-anak kita,” pungkas Igie.

Ditempat yang sama, Duta Anti Narkoba DPD GANNA, Yuanita Putri, dalam paparannya berharap dan mengajak para peserta untuk bisa lebih intens memperhatian lingkungan keluarga masing-masing.

“Perhatikan anak-anak kita, karena saat diluar rumah, kalau tanpa pembinaan yang baik, anak-anak kita bisa terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba, yang bisa merugikan dirinya sendiri termasuk keluarga,” paparnya.

Yuanita menambahkan, bimbingan orang tua terutama kepada anak remaja sangatlah penting. Karena masa remaja, imbuhnya, kerap kali jadi sasaran para pengedar dengan segala cara iming-iming yang ditawarkan hingga akhirnya masa depan rusak karena tergiur penyalahgunaan narkoba, jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *