Nasib 27 Guru Calon PPPK di Garut, Sekda Pastikan Pemkab Berupaya Penuh Tidak Ada Pembatalan Pengangkatan

FOKUS1,869 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs H Nurdin Yana MH, sampaikan penjelasan kaitan permasalahan dengan 27 guru PPPK yang disebut-sebut batal. Namun, yang terjadi kata Sekda adalah ditolak penempatannya.

“27 warga kita peserta (PPPK) dan mereka yang sudah lulus P1, itu kemarin ditolak penempatannya, bukan ditolak hasil, ditolak penempatannya,” ujar Sekda Nurdin Yana, kepada wartawan, Senin (13/03/2023).

Sehingga, lanjut Nurdin Yana, hal tersebutlah yang saat ini sedang diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut ke tingkat pusat, khususnya ke Kemendikbud Dikti RI, yang merupakan pemegang tanggungjawab terkait dengan posisi penempatannya.

“Dulu kita bekerjasama dengan dari Men PAN-RB, kemudian Depdikbu Dikti plus Pemda Garut untuk sebaran formasi,” katanya.

Saat ini, Pemkab Garut sudah ada komunikasi kaitan dengan re-formasi atau mengulang dan menetapkan kembali posisi PPPK tersebut.

“Kami minta dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada Men PAN-RB, khususnya ke dikbud, agar mereka ditempatkan sesuai dengan usulan yang kita tempatkan,” tandas Nurdin Yana.

Lebih jauh Nurdin Yana menjelaskan, adanya permasalahan terjadi, dimungkinkan peserta PPPK tersebut menggunakan dua ijazah.

“Bisa saja dia punya dua ijazah ketika P pertama. Yang pertama dia menggunakan, sebut saja untuk kepentingan di SD. Kemudian karena dia punya ijazah spesialisasi mata pelajaran, akhirnya pindah. Ketika lulus, formasi itu sudah ada, dia menggunakanlah untuk yang tadi. Bukan guru kelas, tetapi guru mata pelajaran, mungkin seperti itu, sehingga formasi itu tidak ada karena ada yang pokok disitu, ini yang terjadi,” jelasnya.

Se-Indonesia hal yang sama terjadi kata dia, ada sekitar kurang lebih 3000, dan di Garut sendiri ada 27 orang.

“Alhamdulillah, saya sudah perintahkan, segera, enggak mau tahu, termasuk di apel juga saya sampaikan, kasihan mereka, nasib mereka kan tidak hanya satu orang, disitu ada istri dan anak-anaknya, coba bayangkan bagaimana penderitaan mereka. Makanya sedapat mungkin kita gedor agar mereka masuk,” tegasnya.

Nurdin Yana memastikan bahwa Pemkab Garut berupaya semaksimal mungkin, tidak ada pembatalan pada posisi pengangkatan, karena sudah masuk juga hitungan dalam anggaran. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *