Carut Marut Rekrutmen PPS di Garut Diduga Penuh Rekayasa, Miris Wakil Bupati Diundang Pas Pelantikan Digelar

FOKUS3,995 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di beberapa wilayah diduga penuh rekayasa.

Salah satu misalnya calon peserta yang ada di Desa Sukarasa Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Pipit Siti Paridah menduga adanya rekayasa dalam penerimaan PPS di wilayahnya.

“Saya menduga penerimaan PPS ini sudah di steel, proses penilaian wawancara pun kita tidak tau, berbeda saat melakukan tes CAT kita tau nilainya berapa sedangkan diwawancara penilainya terlalu subjektif tidak objektif,” ungkap Pipit selasa (24/01/2023).

Pipit menganggap penilaian wawancara terlalu subjektif, karena hanya orang-orang yang memiliki rekomendasi saja yang bisa lolos menjadi PPS, ia pun sangat menyayangkan keputusan PPK ataupun KPU Garut tanpa mempertimbangkan skor yang diperoleh saat tes CAT.

“Penilaian wawancara bagi saya pribadi terlalu subjektif, karena hanya orang-orang yang memiliki kedekatan dengan komisioner KPUD dan PPK saja yang bisa lolos, meskipun ia memiliki skor yang tinggi saat CAT sangat tidak berpengaruh ketika sudah masuk kedalam tahapan wawancara,” ucap Pipit.

Beredar informasi dari salah satu anggota PPK bahwa hasil pleno usulan PPS yang lolos tersebut merupakan orang-orang titipan dari KPU.

“Kami memiliki informasi sebelumnya dari salah satu anggota PPK yang menyebutkan bahwa orang-orang yang masuk kedalam PPS merupakan titipan dari KPU Garut berinisal A. Tentu kalau memang itu benar adanya secara tidak langsung KPU Garut telah melakukan tindakan nepotisme,” ungkap Pipit kepada awak media hariangarutnews.com.

Pipit pun menambahkan, ia sangat menyayangkan orang yang lolos diwilayahnya bukanlah hasil Tes CAT dan Wawancara secara obyektip melainkan orang-orang kerabat family sedarah dengan KPU.

“Padahal dalam penilaiannya ada tanggapan masyarakat yang masuk kedalam kategori penilaian wawancara, logikanya kalau memang itu dilakukan banyak masyarakat yang tidak mengenal orang tersebut tetapi mereka bisa lolos menjadi PPS, buat apa di umumkan ke masyarakat ada perekrutan PPS kalau toh jadinya, jalur orang keluarga yang di rekrut ini sudah masuk dalam katagori pembohongan publik, kerena sudah tidak obyektip perekrutan PPS ,” imbuhnya.

Dalam penilaian wawancara, kata Dia, ada tanggapan masyarakat yang bisa menjadi nilai tambah untuk lolos menjadi anggota PPS, logikanya ketika orang-orang family keluarga KPU saja yang lolos, buat apa ada seleksi CAT dan wawancara ? kalau akhirnya jalur keluarga yang di loloskan, sedangkan yang tidak ada hubungan keluarga atau masyarakat umum, tidak lolos, tentu ini sangat mengganjilkan dan bukan contoh yang baik buat KPU, cetusnya.

Pipit Siti Paridah

“Bagaimana masyarakat bisa memberikan tanggapan yang positif sedangkan mereka yang bisa lolos kerupakan keluarga KPU dan masyarakat juga harus tau bahwa perekrutan PPS ini, terindikasi adanya Nepotisme diwilayahnya tersebut,” tutupnya.

Sementara Ketua PPK Kecamatan Pangatikan Dadan Farid Ridwan ketika dimintai tanggapannya mengatakan, perihal hasil dari perekrutan calon PPS menjelaskan bahwa hasil akhir oleh KPU Kabupaten, karena pihaknya menjalankan tugas-tugas membantu KPU dalam proses perekrutan, diantaranya tempat dan lokasi tempat test wawancara.

“Semua para calon PPS yang hadir dalam acara pembukaan sebelum tes mulai, KPU Garut menjelaskan bahwa hasil dari kegiatan ini, nant nya adalah keputusan KPU Kabupaten, PPK bukan yang menentukan kelulusan hasil, adapun nanti hasil pengumuman hasil telah ada, maka itu keputusan KPU, adapun keberatan silakan tanggapan masyarakat ke KPU selaku penyelenggara perekrutan calon anggota PPS ,” terangnya

Selanjutnya, imbuhnya, PPK dilibatkan dalam wawancara pertama dalam penilaian sesuai dengan apa yang mereka jawab dari pertanyaan yang diberikan, karena ada point-point kriteria nilai dalam setiap pertanyaan untuk hasil semua di serahkan ke KPU yang merekap semua hasilnya.

“Kami tidak tau berapa nilai akhir para peserta dan kami pun tidak tau siapa yang lulus, kami menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU Garut. Tadi malam menjelang pagi, pengumuman para calon PPS dikeluarkan, ya kami harus Terima apapun hasilnya, itu sudah keputusan dari KPU, memang banyak yang menanyakan kepada PPK tentang hasil pengumuman ini, kami menjawab itu kepasitas KPU karena kami bukan yang memberikan keputusan akhir,” pungkasnya.

Terpisah, salah satu peserta yang mendaftar PPS di Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, Chandra Permana Arif (39), mengatakan, seleksi calon anggota PPS ini di duga ada main, karena hasil dari kedua tes yakni tes CAT dan apalagi tes wawancara tidak transparan dan tidak jelas penilaiannya dari segi yang mana.

“Terutama tes wawancara, saat itu tanggal 18 Januari 2023 di gedung PGRI Kecamatan Sukawening, pada saat pelaksanaan tes, jam kerja sudah melebihi batas, lalu anggota KPU pun pada pulang, dan tes wawancara di delegasikan kepada PPK. Curiganya KPU meninggalkan 3 pertanyaan dan diberikan kepada peserta tes oleh PPK dengan pelaksanaan tes peserta satu Desa di satukan, pertanyaan yang sama dari KPU dan jawaban yang sama dari peserta tes, jadi penilaiannya dari segi apa,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, lanjut Chandra, di media sosial Instagram milik KPU ramai pertanyaan – pertanyaan dan yang merasa janggal, namun pihak KPU tidak menanggapinya, dan ia sudah berkoordinasi dengan teman peserta tes yang lain diberbagai Kecamatan, dan teman peserta tes nya pun merasakan hal yang sama, bahkan ada kemungkinan juga diduga ada yang menyuap salah satu pihak sehinggal lolos menjadi anggota PPS.

Bahkan menurutnya, hasil berkoordinasi dengan teman peserta tesnya, ada pihak luar yakni calon peserta pemilu yang interpensi dalam penyelenggaraan pelaksanaan tes PPS kepada KPU, dengan kata lain banyak titipan – titipan dari calon peserta pemilu, jelasnya.

Hal senada diutarakan Diki Diansyah, selaku peserta tes PPS di Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut, ia merasa banyak kejanggalan dalam pelaksanaan hasil tes seleksi anggota PPS, dan diduga ada intervensi pihak lain kepada KPU yang merupakan yang akan mencalonkan sebagai peserta pemilu tahun 2024.

“Di khawatirkan kalau anggota PPS nanti adalah titipan bakal calon peserta pemilu tahun 2024, pemilu tahun 2024 kemungkinan tidak akan jujur dan adil,” ungkapnya.

Diki berharap, ada titik terang dan transparansi dari pihak KPU dalam hal tersebut dan tidak melanggar aturannya sendiri, karena sudah jelas dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Pantauan media, beredar informasi di Desa Sukawangi Kecamatan Singajaya bahwa ada PPS yang tidak ikut Tes Wawancara, namun bisa Lolos jadi PPS. Sampai berita ini di tayangkan KPU belum bisa dimintai tanggapanya.

Ironisnya, saat acara pelantikan 1.326 PPS oleh KPUD Garut di Area SOR Ciateul, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (24/1/2023), tak ada satupun unsur pimpinan inti Forkopimda Kabupaten Garut yang hadir, hanya tampak yang perwakilan saja. Bahkan Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, diundang pada saat acara sedang berlangsung sekira pukul 09.40 WIB. Meskipun pada akhirnya diwakilkan kepada Plt. Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ganda Permana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *