Dua Pejabat Ini Dapat Promosi jadi Camat, Bupati Garut Minta Peningkatan Kerja Sesuai Ekspektasi

FOKUS, GARUT KOTA3,572 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta para pejabat yang dilantik dalam jabatan yang baru, bisa menyesuaikan ekspektasi kinerjanya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 8 Tahun 2021, tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dengan berlakunya Permenpan Nomor 8 Tahun 2022 sebagai pengganti dari Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, mempunyai nilai baik dengan angka 90. Sebelumnya angka baik itu hanya cukup dengan 71, sekarang angka baik itu harus di atas angka 90,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat akan memandu sumpah jabatan 8 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dalam pelaksanaan apel gabungan di Lapangan Setda, Senin (31/10/2022).

Rudy berharap, para pejabat yang dilantik bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan ekspektasi yang diberikan oleh pimpinan. Serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan memberikan suatu keyakinan bahwa, PNS bekerja sesuai dengan filosofi BerAkhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), sebagai 7 nilai kerja yang wajib dilaksanakan oleh semua ASN.

“Saya mohon ini menjadi perhatian bagi camat-camat baru, supaya meningkatkan ekspektasi kerja dan juga saudara-saudara yang hari ini dilantik dalam jabatan baru, promosi sebagai camat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *