Sempat Mati Suri, Pondok Terapi Narkoba Kini Aktif Kembali, Pembina GANNA : Kita Terapkan Metode Inabah

FOKUS, MIMBAR EDUKASI1,068 views

HARIANGARUTNEWS.COM –  Permasalahan narkoba yang terus terjadi mencetuskan berbagai upaya dalam penanggulangannya, tak hanya upaya suplay reduction, demand reduction yang masif namun juga harm reduction. Salah satu bentuk harm reduction yang juga terkait dengan demand reduction adalah rehabilitiasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya pengobatan untuk membebaskan pecandu narkoba dari ketergantungan. Berdasarkan UU No 35 tahun 2009 pasal 1 angka 13 yang dimaksud dengan pecandu narkoba adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika baik secara fisik maupun psikis.

Rehabilitasi narkoba di Indonesia ada yang bersifat rawat jalan dan rawat inap, ada yang milik swasta dan ada pula yang milik pemerintah. Yayasan Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha (GANNA) sebagai mitra dari Badan Narkotika nasional (BNN) dalam penanganan narkoba memiliki beberapa tempat rehabilitasi rawat inap salah satunya di Pondok Pesantren Rehabilitasi Al-Alif Shiddiqiyyah yang pernah berdiri  pada era tahun 2001 hingga 2007. Pondok Pesantren Rehabilitasi Al-Alif Shiddiqiyyah merupakan tempat rehabilitasi pertama milik Yayasan GANNA. Tempat tersebut melayani rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba baik yang datang suka rela (Voluntary) maupun  yang berkasus hukum (Compulsary).

Pembina Yayasan GANNA sekaligus Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha (GANNA) sekaligus pendiri Ponpes Rehabilitasi Pencandu Narkoba, BRM. Dimas Bayu Amartha mengatakan, Ponpes Rehabilitas yang berlokasi di Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung tersebut sudah lama tidak beroperasi dikarenakan tidak ada yang mengelola.

“Sejak tahun 2007 saya sering berpergian keluar daerah sehingga Pondok Pesantren ini tidak ada yang mengurus. Hingga akhirnya pada waktu itu saya memutuskan semua kegiatan yang ada di Ponpes tersebut sementara divakumkan. Ponpes ini sendiri didirikan pada tahun 2001 silam dan pernah menangani ribuan orang pecandu narkoba yang menjalankan berbagai terapi dan pengobatan di Ponpes Rehabilitas ini. Alhamdulillah atas izin Allah SWT hampir seluruh pasien yang berobat di sini kembali sembuh dan tidak ketergantungan dengan obat-obatan haram lagi,” ungkap BRM. Dimas Bayu Amartha kepada awak media, Jumat (21/10/2022).

Pembina GANNA mengaku, diberhentikannya sementara tempat tersebut karena dirinya disibukan dengan berbagai urusan bisnis Amartha yang Ia kelola di pulau Jawa. Selain itu banyak pengurus Ponpes Rehabilitas Al-Alif Shiddiqiyyah yang dikirim ke daerah lain untuk membuka yayasan yang sama. BRM. Dimas menjelaskan, secara latar belakang, ponpes rehabilitasi yang didirikan secara sengaja, teratur dan terencana, dengan tujuan agar para insan yang direhabilitasi menjadi lebih dewasa dalam menyikapi hidup, mandiri, dan tahu akan pengaruh buruk perlakuan diri sendiri serta menyadari kekeliruan yang telah diperbuatnya.

“Sebenarnya pada waktu itu dengan berat hati Ponpes harus divakumkan, karena seringkali saya tinggalkan untuk urusan yayasan lain dipulau Jawa, juga urus bisnis Amartha sehingga pondok pesantren tidak ada yang mengurusnya. Karena banyak pengurus yang saya kirim untuk buka di wilayah lain seperti daerah lainnya di Sumatera, Kalimantan Timur, Papua, dan Sulawesi. Hanya Pondok Pesantren Al-Alif Shiddiqiyyah saja yang saya vakumkan, istilahnya mundur satu langkah untuk lari ribuan kilometer,” ucap BRM. Dimas Bayu Amartha sambil tersenyum.

Pembina GANNA menuturkan, meskipun Ponpes Al-Alif Shiddiqiyyah divakumkan, namun di Ponpes Rehabilitas tempat lainnya bersama pengurus GANNA terus bergerak melakukan peralihan para pecandu narkoba dari ketergantungan kemasa mandiri baik dari ekonomi, kebebasan menentukan diri, dan pandangan masa depan lebih realistis. Dimas mengungkapkan, database rehab GANNA pada akhir tahun 2021 menunjukkan bahwa setiap tahunnya terdapat klien yang berstatus compulsory baik yang sudah putusan hakim maupun titipan penyidik. Adapun zat yang paling banyak disalahgunakan oleh klien, imbuhnya, yaitu Amphetamine (sabu) dan Kanabis (ganja). Zat tersebut merupakan zat yang paling tren disalahgunakan di Indonesia.

“Dulu para pecandu narkoba yang menjalani terapi di Ponpes Al-Alif Shiddiqiyyah berasal dari berbagai daerah. Ada  juga yang dari luar Kabupaten Lampung Utara. Misalnya dari Palembang, Jakarta, Bengkulu, Jogja bahkan ada juga dari Brunai Darussalam dan Malaysia. Tapi kebanyakan dari daerah Lampung Utara. Semua menerima layanan dan perlakuan yang sama-sama professional dan Gratis, tanpa dipungut biaya. Dari awal penerimaan klien, fasilitas tempat menginap, layanan medis, layanan konseling, bimbingan oleh konselor, vocasional, menu makan dan snack semuanya sama,” beber Dimas.

Keterlibatan Yayasan GANNA, lanjut Dimas, dalam hal ini Ponpes Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba telah memberikan nilai nyata untuk bangsa dan negara dalam memberikan solusi, termasuk bagi orang yang belum mampu lepas dari ketergantungan dan penyalahgunaan narkoba. Setidaknya menurut hasil monitoring dan evaluasi, 99% yang menjalani terapi sudah berbaur ke masyarakat dengan membuka usaha dan tidak tampak sebagai mantan pecandu narkoba.

“Disinilah peran Yayasan GANNA memiliki tekad untuk memberikan pembinaan mental sampai lepas dari hal tersebut di atas. Tanpa donator, tanpa ada subsidi dari pemerintah, selama ini biaya operasional pelaksanaan pengobatan bersumber dari dana pribadi, sementara untuk mengoptimalkan pembinaan dan pengobatan, seluruh pasien harus tinggal di Ponpes Rehabilitasi selama berbulan-bulan. Adapun metode yang diterapkan yaitu metode inabah yakni mengembalikan orang dari perilaku yang selalu menentang kehendak Allah menjadi perilaku yang sesuai dengan kehendak Allah atau taat. Teknisnya dengan melaksanakan amalan ibadah yang diprogramkan,” ungkapnya.

Dikatakan Dimas Bayu Amartha, jika tidak ada aral melintang, pada tahun 2022 ini pihaknya akan membuka kembali Ponpes Rehabilitasi dengan wajah dan nuansa baru. Dimas berharap, masyarakat lampung Utara menyambut baik hadirnya kembali Ponpes Rehabilitasi bersama Yayasan GANNA dan menyampaikan komitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

 “Membangun tak semata uang, ini kembali ke hati kita semua untuk mau berubah. Saya dan pengurus GANNA lainnya ingin membangun Negeri ini dengan kesadaran dan hati yang ikhlas. Kalau tidak ada halangan insya Allah tahun ini Ponpes Rehabilitasi Al-Alif Shiddiqiyyah akan diaktifkan kembali berbarengan dengan dibentuknya pengurus DPD GANNA Kabupaten Lampung Utara yang akan berkantor di Ponpes ini juga. Kegiatan kemanusiaan ini sebagai bentuk kepedulian saya untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, sehingga mereka sadar akan indahnya hidup tanpa masalah dan para pecandu yang direhab dapat diterima kembali oleh lingkungannya sebagai bagian kelompok masyarakat yang dibutuhkan keberadaannya. Ini lebih mantab karena sinergi dengan BNN,” pungkas BRM. Dimas Bayu Amartha.

Secara khusus, bahaya penyalahgunaan narkoba sangat terasa bagi korban. Dampak buruk yang paling terlihat antara lain masalah fisik dan psikologis. Oleh karena itu, perlu adanya sebuah tindakan rehabilitasi bagi penyintas narkoba. Artinya, sungguh dermawan dan luar biasa yang dilakukan Pembina GANNA dalam melakukan langkah konkret dan positif untuk menyelamatkan generasi bangsa ini. Pastinya banyak ponpes atau panti-panti rehabilitasi lain yang melakukan seperti ini tanpa ada bantuan dari pemerintah. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *